Pengamat: Hasto Dilaporkan Ke Polisi Berpotensi Membungkam Kebebasan Berpendapat dan Pers

Penulis: agus

Hasto Dilaporkan Ke Polisi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat politik UPH yang juga Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menilai dari aspek proses komunikasi jurnalistik, Hasto Kristiyanto sebagai narasumber, sekali lagi sebagai narasumber, wawancara di sebuah televisi berita nasional yang termasuk kredibel, dengan alasan apapun secara ideal tidak diproses hukum. Mengapa?

“Sangat tidak tepat jika ada tuduhan dugaan menyebarkan hoax, ujarnya kebencian dan penghasutan oleh karena sebuah pesan komunikasi sebagai produk jurnalistik yang disampaikan melalui media massa periodik yang kredibel,” kata Emrus, Rabu (5/6/2024).

Sebab, kata Emrus, semua pesan, terutama dalam bentuk produk jurnalistik pasti tersampaikan melalui media massa periodik yang mempunyai lima fungsi sekaligus yaitu: (1) memberi informasi; (2) mendidik, (3) pengawasan, (4) interaksi, dan; (5) menghibur.

Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik yang disampaikan media massa periodik yang kredibel, misalnya wawancara di sebuah televisi berita nasional, pasti sudah melalui _gatekeeping process_ atas dasar peraturan yang berlaku, etika jurnalistik, bahasa jurnalistik, moral yang berlaku di tengah masyarakat dan kaidah jurnalistik antara lain melakukan _check and rechek_ secara ketat.

Emrus menilai bahwa sebagai media massa periodik yang kredibel, tim redaksi yang dinakodai seorang Pemimpin Redaksi, pasti mempertimbangkan semua aspek produk jurnalistiknya secara profesional, termasuk wawancara siaran langsung di media televisi berita nasional.

“Pengalaman saya wawancara siaran langsung di sebuah media massa berita periodik yang kredibel, pewawacara (_host_) sekaligus berperan sebagai _gatekeeping process,” jelasnya.

Lagi pula, seorang _host_ pada sebuah televisi berita nasional yang kredibel wajib “didampingi” satu atau beberapa orang di belakang panggung yang memberi arahan, koreksi atau petunjuk kepada _host_ yang sedang _live_ dengan narasumbernya sehingga produk jurnalistik tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh media yang bersangkutan, seperti dengan mengatakan, “kami bertanggungjawab penuh atas semua produk jurnalistik kami, baik siaran _live_ atau siaran tunda”.

BACA JUGA: Hasto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Kasus Hoax

Oleh karena itu, melaporkan Hasto Kristiyanto ke Polisi berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan pers. Menurut hemat saya, para pihak yang melaporkan tersebut masih belum memiliki kedewasaan komunikasi.

“Untuk itu, saya menyarankan agar para pihak yang melaporkan Hasto Kristyanto segera mencabut laporan dari polisi dan meminta maaf kepada publik secara terbuka sembari menjelaskan mengapa membuat laporan tersebut ke Polisi,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Ia dipanggil berstatus saksi dari terlapor.

Pemeriksaan dijadwalkan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut diselidiki usai menerima laporan dari dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada tanggal 26 Maret dan 31 Maret 2024.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki grand vitara
Suzuki Jual Grand Vitara Kaya 'Kacang Goreng', Laris Keras di India!
Siswi Sebuah SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
Siswi SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
minuman pemicu serangan jantung
Daftar Minuman Pemicu Serangan Jantung, Salh Satunya Kopi!
Film Bring Her Back
Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Bring Her Back
hyundai palisade
Hyundai Dituntut Pemilik Palisade, Rusak Komponen Vital
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diserang karena Polemik Tambang Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil: Salah Sasaran
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.