Pengakuan Saka Tatal Berbeda dengan Fakta di Persidangan Kasus Vina Cirebon

vina cirebon
(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) Cirebon, Saka Tatal buka suara usai menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pengakuan yang dilontarkan oleh Saka Tatal berbeda dengan fakta di persidangan Pengadilan Cirebon, Jawa Barat. Hakim menjelaskan, keadaan yang memperberat tersangka. Perbuatan Saka Tatal dan kawan-kawan telah meresahkan dan membuat kedua korban meregang nyawa.

“Perbuatan Anak Saka Tatal Bin Bagja dan teman-temannya telah membuat Anak korban Muhammad Rizky dan Anak korban Vina meninggal dunia,” demikian putusan hakim dari Pengadilan Cirebon, dikutip Senin (20/5/2024).

BACA JUGA: Heboh! Beredar Chat Diduga Linda Sahabat Vina Cirebon

Hakim juga menyebut, perbuatan anak Saka Tatal dan teman-temannya sangat sadis, dan tidak berkemanusiaan. Selain itu, perbuatan mereka mencerminkan kenakalan remaja pada umumnya, tetapi sudah menjurus kepada perbuatan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Halim juga menyebut, keberadaan anak Saka Tatal dkk adalah kelompok geng motor yang mebuat keresahan  di muka publik, terutama masyarakat Cirebon.

“Anak Saka Tatal Bin Bagja berbelit-belit di persidangan sehingga menghambat proses pemeriksaan perkara,” kata hakim.

Pemaparan putusan itu juga merunutkan kronologi, berdasarkan dakwaan jaksa. Dalam putusan itu menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan Saka Tatal bersama-sama dengan Eko Ramadani alias Koplak, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Sudirman, Suprianto, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya Wardana, dan terdakwa lain dalam perkara terpisah yaitu, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong (DPO).

Pembunuhan terjadi tepatnya di lahan kosong belakang bangunan showroom mobil seberang SMP Negeri 11, 27 Agustus 2016 lalu, pukul 22.00 WIB. Kala itu, anak Saka Tatal menggunakan sepeda motor menuju depan SMP 11 Cirebon. Mereka lalu bertemu kelompok yang bernama Monraker yang sedang nongkrong dan meminum-minuman keras.

Lalu, salah satu teman Saka Tata bernama Andi mengaku, memiliki permasalahan dengan kelompok geng motor XTC sehingga meminta bantuan kepada geng Monraker. Berselang kemudian, anak korban Muhamad Rizky Rudiana lewat berboncengan motor dengan anak korban Vina dari arah utara Jl Perjuangan menuju arah Sumber.

Motor korban dipepet dengan sengaja oleh motor Eko dan memukul Anak Korban Muhamad Rizky Rudiana dengan menggunakan bambu mengenai helm korban. Namun korban berhasil memacu motornya lagi, sementara pelaku kembali mengejar kedua korban.

Setelah itu, saat motor tersebut berada di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan Cirebon, sepeda motor anak Korban Muhamad Rizky Rudiana yang membonceng anak Korban Vina langsung dipepet dan ditendang oleh Eko Ramadani. Naas, korban terjatuh, kemudian Eko Ramadani memukul sebanyak 2 kali ke korban Rizky Rudiana dengan menggunakan bambu dan mengenai punggung sebelah kanan korban Rizky. Kemudian, Saka juga memukul ke arah korban Rizky sebanyak 1 kali.

“Saka Tatal memukul ke arah punggung namun mengenai muka bagian kanan Anak Korban Muhamad Rizky Rudiana sebanyak 1 (satu) kali,” demikian kata hakim.

Saka berbagi cerita mengenai penangkapan yang terjadi ketika ia masih berusia 15 tahun, Sabtu malam (18/5/2024). Ia mengisahkan bahwa sebelum penangkapan, ia diminta oleh pamannya, Eka Sandi, yang merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky, untuk mengisikan bensin sepeda motor.

“Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka.

Namun, saat Saka mengembalikan motor tersebut, polisi tiba-tiba sudah berada di lokasi dan mengamankan sejumlah orang, termasuk pamannya.

“Motor saja belum dikasihin ke paman saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja nggak ada penjelasan apa pun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ujar Saka.

Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami penganiayaan dari beberapa oknum polisi yang memaksanya mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

“Pas sampai di kantor polisi itu saya nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” cerita Saka.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Banking Service Excellence 2024
bank bjb Raih Penghargaan Banking Service Excellence 2024
Elkan Baggott Skuad Ipswich Liga Primer Inggris
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Masuk Skuad Ipswich untuk Liga Primer Inggris
Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya
Miris! Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya Sendiri, Ini Penyebanya
Kejahatan Israel di Gaza Terbongkar Lewat Investig-Cover
Investigasi PBB Bongkar Kejahatan Israel di Gaza
Marteen Paes
Maarten Paes, Calon Kiper Timnas Indonesia Setim dengan Messi di MLS All-Stars 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie