Pengadilan Agama Ungkap Batasan “Bocorkan” Perceraian Artis

pengadilan agama perceraian artis
(doc.Pengadilan Agama Jakarta Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik mengenai keterbukaan informasi perceraian figur publik yang kerap menjadi sorotan akhirnya menemukan titik terang.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan penjelasan mendalam menyusul keluhan yang sempat dilontarkan oleh Deddy Corbuzier hingga Chikita Meidy terkait isu serupa.

Penjelasan ini mengemuka di tengah kabar gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud.

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa pemaparan informasi mengenai adanya sebuah gugatan cerai di pengadilan bukanlah sebuah pelanggaran.

Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Landasan hukum yang melegitimasi hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022.

Regulasi tersebut secara spesifik membahas mengenai standar pelayanan informasi publik di lingkungan pengadilan.

“Nah jadi, kalau ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini, bahkan permintaan-permintaan publik mengenai ini, wajib kami memenuhinya. Di antaranya misalnya, ya, informasi tentang registrasi. Itu boleh ditanyakan, diselidiki register,” jelas Abid di kantornya, Kamis (23/10/2025).

“Kemudian tentang juga data statistik perkara. Data statistik perkara ini ada perkaranya ada berapa, gugatan ada berapa, permohonan,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Abid merinci bahwa jenis perkara yang didaftarkan juga termasuk dalam kategori informasi yang terbuka untuk publik.

“Kemudian tentang jenis perkara juga. Ada gugatan, permohonan, gugat cerai, kemudian juga gugat, gugat talak namanya ya, cerai talak. Nah, jadi ini terbuka, boleh. Ya, boleh kami jawab,” sambungnya.

Bahkan, ia menyatakan bahwa menjawab pertanyaan seputar tahapan persidangan merupakan kewajiban institusinya sebagai pelayan publik.

“Termasuk tahapan persidangan. Misalnya, proses penanganan perkara, boleh ditanya. Jadi nggak semua di pengadilan agama itu tertutup. Bahkan kalau ada yang nanya seperti tadi itu, ya, wajib kami memberikan informasi. Begitu,” ucap Abid.

Baca Juga:

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Oleh OTK

Pengadilan Agama Kabupaten OKU Timur Catat 952 Kasus Perceraian Selama 2022

Meski begitu, Abid menggarisbawahi adanya batasan tegas mengenai informasi apa saja yang tidak boleh diungkap ke ranah publik.

Ia menjelaskan bahwa kerahasiaan sangat dijaga ketat ketika proses persidangan sudah berjalan di dalam ruang sidang.

“Yang tidak boleh itu, yang disebut pengadilan agama tertutup itu, itu proses persidangannya. Itu tidak boleh. Jadi ada yang bisa kami jawab, mana ada yang tidak, tidak kami jawab,” bebernya.

“Tentang alasan-alasan gugatan, itu nggak boleh kami jawab, karena itu ranahnya majelis hakim. Tapi yang lain-lain bisa kami jawab. Begitu ya,” kata Abid.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun