Pengadilan Agama Ungkap Batasan “Bocorkan” Perceraian Artis

pengadilan agama perceraian artis
(doc.Pengadilan Agama Jakarta Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik mengenai keterbukaan informasi perceraian figur publik yang kerap menjadi sorotan akhirnya menemukan titik terang.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan penjelasan mendalam menyusul keluhan yang sempat dilontarkan oleh Deddy Corbuzier hingga Chikita Meidy terkait isu serupa.

Penjelasan ini mengemuka di tengah kabar gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud.

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa pemaparan informasi mengenai adanya sebuah gugatan cerai di pengadilan bukanlah sebuah pelanggaran.

Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Landasan hukum yang melegitimasi hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022.

Regulasi tersebut secara spesifik membahas mengenai standar pelayanan informasi publik di lingkungan pengadilan.

“Nah jadi, kalau ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini, bahkan permintaan-permintaan publik mengenai ini, wajib kami memenuhinya. Di antaranya misalnya, ya, informasi tentang registrasi. Itu boleh ditanyakan, diselidiki register,” jelas Abid di kantornya, Kamis (23/10/2025).

“Kemudian tentang juga data statistik perkara. Data statistik perkara ini ada perkaranya ada berapa, gugatan ada berapa, permohonan,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Abid merinci bahwa jenis perkara yang didaftarkan juga termasuk dalam kategori informasi yang terbuka untuk publik.

“Kemudian tentang jenis perkara juga. Ada gugatan, permohonan, gugat cerai, kemudian juga gugat, gugat talak namanya ya, cerai talak. Nah, jadi ini terbuka, boleh. Ya, boleh kami jawab,” sambungnya.

Bahkan, ia menyatakan bahwa menjawab pertanyaan seputar tahapan persidangan merupakan kewajiban institusinya sebagai pelayan publik.

“Termasuk tahapan persidangan. Misalnya, proses penanganan perkara, boleh ditanya. Jadi nggak semua di pengadilan agama itu tertutup. Bahkan kalau ada yang nanya seperti tadi itu, ya, wajib kami memberikan informasi. Begitu,” ucap Abid.

Baca Juga:

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Oleh OTK

Pengadilan Agama Kabupaten OKU Timur Catat 952 Kasus Perceraian Selama 2022

Meski begitu, Abid menggarisbawahi adanya batasan tegas mengenai informasi apa saja yang tidak boleh diungkap ke ranah publik.

Ia menjelaskan bahwa kerahasiaan sangat dijaga ketat ketika proses persidangan sudah berjalan di dalam ruang sidang.

“Yang tidak boleh itu, yang disebut pengadilan agama tertutup itu, itu proses persidangannya. Itu tidak boleh. Jadi ada yang bisa kami jawab, mana ada yang tidak, tidak kami jawab,” bebernya.

“Tentang alasan-alasan gugatan, itu nggak boleh kami jawab, karena itu ranahnya majelis hakim. Tapi yang lain-lain bisa kami jawab. Begitu ya,” kata Abid.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City