Pengacara PC: Periksaan Saguling untuk Bantah Tudingan Eliezer

Penulis: distopia

Putri Candrawathi. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, pemeriksaan di rumah Saguling bertujuan membantah tudingan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut Putri Candrawathi mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan dirinya.

“Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil klien kami, Ibu Putri, yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal atau Richard Eliezer di ruang keluarga,” kata Arman Hanis, Rabu (4/1/2023).

Arman Hanis mengatakan, kesaksian Putri dikuatkan dengan kesaksian Ricky Rizal, yang menyatakan bahwa Putri berada di kamar saat Ferdy Sambo mengonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Hilang Satu Bulan, Bocah Korban Penculikan Ditemukan di Dalam Gerobak

Dalam perkara ini, Putri, Sambo, Rizal dan Eliezer merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arman Hanis juga menyebut, DVR CCTV di rumah Saguling telah diambil oleh penyidik, khususnya di pos jaga depan rumah Saguling.

“Kemudian, tudingan Bharada E terkait CCTV di rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR CCTV lantai 1 dan 2, kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukkan untuk merekam dan disimpan dalam DVR. Namun, faktanya, DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik,” kata dia.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat mempertanyakan kemungkinan DVR CCTV lantai 2 dan 3 kediaman Saguling tercecer di penyidik.

Pertanyaan tersebut disebabkan rekaman CCTV yang tidak menunjukkan aktivitas di lantai 2 dan 3 rumah Saguling.

Akan tetapi, Hery Priyanto yang saat itu bersaksi sebagai Ahli Digital Forensik mengatakan tidak tahu dan hanya mendapatkan rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk, bukan DVR, dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, di mana hanya anggota keluarga (5 orang) yang memiliki akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi/terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP,” katanya.

(Agung)

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambak ikan jebol
Puluhan Hektar Tambak Ikan di Bogor Jebol Akibat Hujan Deras
PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Gelar Bakti Sosial
Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Beri Wejangan Tajam ke Fadli Zon soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Brigadir Nurhadi
Kronologi Brigadir Nurhadi yang Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Gili Tarawangan
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Headline
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.