Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

mahfud md
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

MANADO,TM.ID : Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa menunda pemilu akan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar.

“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Menko Mahfud di Manado, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengatakan bahwa mengubah Undang-Undang Dasar untuk menunda pemilu akan lebih mahal daripada menunda pemilu itu sendiri.

Menurutnya, jika pemilu ditunda, maka jadwal teknis pemilu yang tertuang dalam undang-undang bisa diubah, tetapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi yang tidak bisa diubah oleh undang-undang atau pengadilan.

Pembuat konstitusi harus hadir dalam sidang MPR dan minimal 2/3 dari anggota MPR harus hadir untuk membuat perubahan konstitusi.

“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Putusan PN Jakpus, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan

Menko Mahfud menambahkan bahwa membuat konstitusi baru dan mengadakan sidang MPR untuk membuat perubahan jadwal pemilu akan lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

Menurutnya, harus memastikan bahwa pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan pengadilan karena itu bukan kewenangan mereka.

Meskipun ada kemungkinan perpanjangan jabatan di masa depan, Mahfud menegaskan bahwa jangan dikaitkan dengan situasi saat ini karena jadwal pemilu sudah ditetapkan dan tahapan sudah dimulai.

“Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun