Pengacara Hasto Sebut KPK Langgar HAM: Tak Sesuai Prosedur

Penulis: Saepul

hasto kpk (9)
(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai, KPK telah melanggar hak asasi manusia terkait pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (10/03/2025).

Patra menegaskan, sejak abad 18 seseorang yang menjadi tersangka, maka awalnya harus diuji terlebih dahulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

Ia menilai, proses tahapan praperadilan ini merasa dipotong sebelum selesai.

“Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Soal Serangan Balik Politik Jokowi, Pengamat: Hasto Ingin Kepemimpinan Megawati di PDIP Tak Diganggu

Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan KPK ke Tipikor, Tinggal Sidang

Patra melanjutkan, KPK telah mengbaikan hak tersangka. Ia menekankan, perlunya proses praperadilan dijalankan sesuai prosedur dan adanya alat bukti permulaan.

“Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya belum menyerahkan perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melansir Antara, Kamis (06/08/2025).

Tessa belum bisa memastikan, kapan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka HK akan dilaksanakan. Informasi tersebut, akan disampaikan berdasarkan informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut,” ujarnya.

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ivan Rakitic
Eks Gelandang Barcelona Ivan Rakitic Umumkan Gantung Sepatu
Luka Modric
Kapan Luka Modric Gabung AC Milan? Ini Kata Allegri
tom-aspinall-se-dit-amuse-par-le-changement-dopinion-de-dana-white-sur-le-numero-1-p4p-photo___ID_2025-01-21-10-29-21_9117
Tom Aspinall Siap Jalani Pertarungan Perdana Sebagai Juara UFC Kelas Berat
w14
Strategi Kacau di Silverstone, Mercedes Gagal Total: Semua Keputusan Salah
naomi-osaka-paula-badosa-rueda-prensa-roland-garros-2025
Naomi Osaka Kritik Media Usai Tersingkir di Wimbledon
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Headline
gunung lewotobi laki-laki-5
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.