Pendeta yang Ikut Shalat Ied di Al Zaytun Dipanggil Bareskrim!

pendeta Al Zaytun
foto tangkap layar (Google Maps)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pendeta yang ikut melaksanakan ibadah shalat ied di Mahad Al Zaytun ikut diperiksa Bareskrim Polri. Polisi masih mengusut dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendeta itu berinisial CHMP. CHMP telah memenuhi undangan panggilan Bareskrim pada Kamis (14/7/2023).

“Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,” ujar Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

BACA JUGA: Mahfud MD Ceritakan Sejarah Al Zaytun: BJ Habibie Mau Nyumbang 1,2 T

Saksi Lain yang Dipanggil Soal Kasus Al Zaytun

pendeta Al Zaytun
foto tangkap layar (Instagram)

Selain pendeta tadi, kata Ramadhan, pihaknya juga turut memanggil mantan Wali Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Lucky Hakim telah memenuhi panggilan.

“(Saksi) ketiga adalah Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ulang tahun PG,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan, akan memanggil istri Panji Gumilang (FAW). Namun, FAW belum memenuhi panggilan.

“(Saksi) keempat adalah FAW, juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada Saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” katanya.

Ramadhan mengatakan, pihaknya alan fokus memeriksa para saksi sembari mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai tersangka atau tidak.

Lucky Hakim Saksi Kasus Al Zaytun

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjalani pemeriksaan perihal  kunjungan dirinya ke Ponpes Al Zaytun pada 29 Juni 2022 lalu.

Lucky Hakim saat itu, memenuhi undangan sebagai pejabat daerah dari pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Begitu datang ke sana, ia diterima dengan baik oleh Panji Gumilang,”

terang Lucky Hakim melansir PMJ News, Jumat (14/7/2023).

Setelah itu Kucky keliling komplek Al Zaytun karena ingin mengetahui semua hal yang menghebohkan terkait Al Zaytun. Lucky juga mengungkapkan, Al Zaytun menjadi salah satu terbesar penyumbang  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.

“Al Zaytun ini juga pembayar terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengen tau kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” ucap Lucky

“Ternyata ditunjukin tuh, lahannya dipakai untuk bertani, secara modern, secara tersusun sistemnya lebih baik. Peternakannya ada, dan lain-lain. Dan saya lihat juga masjidnya besar sekali, daya tampungnya setau saya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar daripada daya tampungnya daripada (Masjid) Istiqlal,” sambung Lucky.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
daftar haji cadangan 2025
Simak, Cara Daftar Haji Cadangan 2025!
hasto wahyu
Hasto Disebut Jadi Sumber Uang oleh Wahyu, Ronny Minta KPK Buka CCTV
LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
cek nomor porsi haji 2025
Wajib Tahu, Cara Cek Nomor Porsi Haji 2025!
UU Hak Cipta
Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta "Jangan Cuma Jago Nyanyi!"
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi

5

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.