BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu memperhatikan bahwa pendaftaran akan segera ditutup pada Selasa, (18/2/2025).
KIP Kuliah merupakan program bantuan pemerintah bagi calon mahasiswa kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS terakreditasi.
- Memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Penerima KIP
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bansos PKH, PBI JK, atau BPNT
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali terbagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika memenuhi kriteria pendapatan.
BACA JUGA : Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK dan KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi Anggaran
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Masukan Nomor Pendaftaran jika sudah memiliki akun atau pernah mendaftar KIP.
- Klik “Daftar Sekarang” jika belum memiliki akun, isikan NIK, NISN, dan NPSN sesuai data di Dapodik, serta email aktif.
- Klik “Selanjutnya”.
- Verifikasi akun dan sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email.
- Login SIM KIP Kuliah dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
- Lengkapi data, mulai dari Biodata hingga Seleksi.
- Klik “Detail” untuk memonitor kelengkapan data.
- Pilih jenis seleksi KIP dengan (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
- Pastikan pendaftaran KIP Kuliah sebelum seleksi perguruan tinggi.
- Simpan formulir sebagai bukti validasi kepesertaan.
- Data pendaftaran akan terverifikasi oleh pihak kampus.
- Mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.
(Hafidah Rismayanti/Budis)