Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Dibuka, Cek Persyaratannya!

Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
(tangkapan layar YouTube Dewan Pers Official)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025 – 2028. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.

BPPA menetapkan syarat umum dan administrasi untuk menjadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028. Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum

Berikut merupakan syarat umum yang harus dipenuhi untuk jadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028:

  • Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Memiliki integritas pribadi.
  • Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
  • Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
  • Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
  • Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
  • Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers, komunikasi, dan/atau bidang lainnya.

Syarat Administrasi

Lalu ada syarat administrasi yang harus dipenuhi meliputi:

  • Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
  • Bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas.
  • Melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat, bahwa tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
  • Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
  • Menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.
  • Menyertakan riwayat hidup (CV).
  • Menyertakan pas foto berwarna terbaru.
  • Calon dari unsur wartawan:
    – Berstatus Wartawan Utama berdasarkan data Dewan Pers.
    – Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan;
  • Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
  • Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

Pakta Integritas, surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan Tokoh masyarakat dapat diunduh melalui https://s.id/format-dokumen-bppa.

Berkas pendaftaran tersebut diterima mulai 20 Januari 2025 sampai 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB. Jika ingin mengirim online bisa melalui email [email protected].

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos untuk Mahasiswa

Tapi jika ingin mengirim fisik bisa saat jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR Mendikti Satryo
Kelakuan Mendikti Satryo Soemitro Bikin Pusing DPR, Komisi X Diminta Turun Tangan!
Banjir Dahsyat Terjang Bandar Lampung, Seret Rumah Warga dan Timbulkan Kerusakan Parah
Banjir Dahsyat Terjang Bandar Lampung, Seret Rumah Warga dan Timbulkan Kerusakan Parah
WN China Selipkan Uang di Paspor
WNA China Selipkan Uang dalam Paspor di Soetta, Imigrasi Pastikan Hoax
Ruang Ganti Persib S
Ruang Ganti Persib Sempat Memanas, Bojan Hodak: Hanya Kata-Kata Baik
Kebakaran Los Angeles
CEK FAKTA: Foto Gereja Selamat dari Kebakaran Los Angeles
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.