Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Dibuka, Cek Persyaratannya!

Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
(tangkapan layar YouTube Dewan Pers Official)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025 – 2028. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.

BPPA menetapkan syarat umum dan administrasi untuk menjadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028. Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum

Berikut merupakan syarat umum yang harus dipenuhi untuk jadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028:

  • Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Memiliki integritas pribadi.
  • Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
  • Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
  • Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
  • Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
  • Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers, komunikasi, dan/atau bidang lainnya.

Syarat Administrasi

Lalu ada syarat administrasi yang harus dipenuhi meliputi:

  • Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
  • Bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas.
  • Melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat, bahwa tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
  • Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
  • Menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.
  • Menyertakan riwayat hidup (CV).
  • Menyertakan pas foto berwarna terbaru.
  • Calon dari unsur wartawan:
    – Berstatus Wartawan Utama berdasarkan data Dewan Pers.
    – Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan;
  • Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
  • Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

Pakta Integritas, surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan Tokoh masyarakat dapat diunduh melalui https://s.id/format-dokumen-bppa.

Berkas pendaftaran tersebut diterima mulai 20 Januari 2025 sampai 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB. Jika ingin mengirim online bisa melalui email bppa@dewanpers.or.id.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos untuk Mahasiswa

Tapi jika ingin mengirim fisik bisa saat jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penipuan Bea Cukai
Sindikat Penipuan Berkedok Bea Cukai Dibongkar, 3 WNA dan 1 WNI Ditangkap
honda nx200
Honda Rilis NX200, Spek Siap Libas Medan Berat!
HGB laut Sidoarjo
5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
HGB Laut Sidoarjo tahap penyidikan
Dugaan Sertfikat Palsu, Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Penggelapan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
Headline
Siswa SMK KBB Tewas
Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
IA ISBI KBB
Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
lagu bayar bayar bayar dijegal
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani
lowongan kerja BUMN
Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.