Pemutusan Hubungan Kerja Bagaikan Gelombang Tsunami di 9 Pabrik 3 Daerah Ini

Pemutusan Hubungan Kerja Bagaikan Gelombang Tsunami di 9 Prabrik 3 Daerah Ini
Ilustrasi-Pemutusan Hubungan Kerja Bagaikan Gelombang Tsunami di 9 Prabrik 3 Daerah Ini (setkab)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih belum berakhir. Saat ini, 9 pabrik dilaporkan tengah dalam proses pemangkasan tenaga kerja.

Dimulai dengan merumahkan karyawan.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, 9 pabrik tersebut adalah:

Berikut 9 Pabrik yang melakukan PHK berdasarkan data KSPN:

Jawa Tengah

1. Duniatex: 3000-an pekerja dirumahkan ke arah PHK
2. Agungtex Group: 2000- an pekerja dirumahkan ke arah PHK
3. PT Kabana efesiensi dirumahkan arah PHK 1200-an pekerja
4. PT Pismatex pailit proses penyelesaian PHK 1.700-an pekerja
5. PT Sae Aparel ribuan PHK karena relokasi sebagian.

BACA JUGA : Badai PHK, 6 Perusahaan Tekstil Putus Hubungan Kerja 4.584 Karyawan

Jawa Barat

1. PT Pulaumas dirumahkan arah PHK 800-an pekerja
2. PT Adetex 500-an pekerja dirumahkan proses PHK.

Banten

1. PT Nikomas PHK bertahap ribuan pekerja
2. PT Chingluh 2000-an pekerja PHK.

Kemungkinan data itu, kata Ristadi, bisa lebih besar karena hanya mencakup data perusahaan yang memiliki Serikat Pekerja anggota KSPN. Dia mencontohkan, PHK yang dilakukan oleh PT Panarub dan PT Tuntex sekitar total 3.000-an pekerja di Tangerang, tidak masuk dalam data KSPN karena bukan anggota.

Saat ini, kata Ristadi, KSPN ikut memediasi proses pemangkasan tersebut. Termasuk, dengan memberikan bantuan hukum jika kedua pihak tak sepakat sehingga harus diproses melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Ristadi mengatakan, setidaknya 80% industri tekstil, garmen, dan sepatu di Tanah Air melakukan efisiensi pekerja, sampai ada yang menutup pabrik. Meski, dia tak memungkiri, ada juga investasi pabrik baru yang muncul. Artinya, terjadi perekrutan karyawan. Khusunya di Jawa Tengah, bagian selatan dan timur Jawa Barat.

Selain itu, kata Ristadi, PHK di beberapa lokasi pusat industri padat karya juga terjadi bukan karena pabrik tutup atau memangkas permanen kapasitasnya. Namun karena merelokasi pabriknya ke lokasi baru yang lebih efisien.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masa Tugas Satgas BLBI
Tugas Belum Selesai, Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang
Gala Bunga Matahari-1
Makna Lagu Gala Bunga Matahari - Sal Priadi
pembatasan kendaraan jakarta
Perda Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung 2024, Ini Teknisnya
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Hasil Akhir Spanyol vs Jerman
Hasil Akhir Spanyol vs Jerman: Laga Panas Berakhir 2-1, La Furia Roja ke Semi Final Euro 2024
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024