Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar

Penulis: Vini

Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat dengan manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terkait laporan sejumlah karyawan soal hak-hak ketenagakerjaan yang belum dibayarkan.

Kepala Disnakertrans Malut Marwan Polisiri menjelaskan, pertemuan rapat yang berlangsung pada Senin (7/4/2025) tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari sejumlah karyawan, meski ia tidak merinci kapan laporan tersebut masuk.

“Kan kalau masalah-masalah ketenagakerjaan kemudian ada laporan dari pihak karyawan ke torang (Disnakertrans), torang harus panggil pihak perusahaan sampaikan klarifikasi. Itu namanya klarifikasi Satu,” jelas Marwan.

Menurut Marwan, penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus melalui beberapa tahapan. Jika tahapan klarifikasi atau pertemuan antara karyawan dan perusahaan belum menghasilkan kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke tahap tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan perusahaan. Selanjutnya, proses akan berlanjut ke tahapan mediasi satu hingga mediasi ketiga.

“Setelah semua proses mediasi dilalui tapi belum ada titik temu, maka kami akan keluarkan anjuran kepada pihak-pihak yang berselisih. Jadi sekarang tahapannya klarifikasi dan memang tahapannya begitu,” jelas Marwan.

Marwan menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan pemerintah bersifat nonlitigasi, dengan pendekatan mediasi sebagai prioritas utama. Namun, jika pihak karyawan merasa tidak puas dengan hasil mediasi, mereka dipersilakan menempuh jalur litigasi atau pengadilan hubungan industrial.

BACA JUGA:

Momen Karyawan PT Yihong Novatex Sweeping Pabrik hingga Terobos Ruang HRD!

Manchester United Lakukan Efisiensi Anggaran, Ratusan Karyawan di PHK

Terkait hasil rapat, Marwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih harus melalui tahapan-tahapan yang telah dijelaskan. Meski begitu, ia mengungkapkan pihak perusahaan telah mengakui adanya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hak-hak karyawan.

“Memang ada beberapa hal yang diakui perusahaan soal hak-hak yang belum disampaikan, cuman kalau saya sampaikan di sini akan panjang karena ada soal penandatangana PKB (Perjanjian Kerja Bersama), kemudian ada soal kontrak kerja jadi akan panjang. Lebih baik nanti saya sampaikan ke teman-teman media setiap tahap yang sudah dilalui, jadi setiap tahap akan kami sampaikan bagaiaman hasilnya,” tutup Marwan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

4

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.