BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didesak memberi penjelasan yang komprehensif soal Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur izin poligami bagi aparatur sipil negara (ASN).
Terutama, alasan dan urgensi dari penerbitan aturan ini.
“Saya juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap implementasi aturan ini, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi ASN maupun masyarakat secara umum,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, dalam keterangannya, Sabtu, 18/1/2025.
Wibi menilai dalam konteks masyarakat urban Jakarta yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan gender dan kehidupan modern, aturan semacam ini dapat bertentangan dengan upaya menciptakan keadilan sosial.
“Kebijakan publik harus mencerminkan aspirasi masyarakat luas yang mengutamakan prinsip keadilan dan persamaan hak,” tegasnya.
Dia khawatir potensi penyalahgunaan regulasi oleh oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan.
“Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN,” ujar Wibi.
BACA JUGA: Ini Respon Mendagri Soal ASN Jakarta Boleh Poligami
Menurutnya, keputusan untuk berpoligami tidak hanya berdampak pada individu ASN, tetapi pada stabilitas keluarga, anak-anak, dan bahkan kinerja ASN.
“Pertimbangan mendalam sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap dampak negatif kebijakan ini,” ujar Wibi.
(Kaje/Usk)