Pemprov DKI Bakal Naikan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025

Penulis: agus

Pemprov DKI Bakal Naikan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.

Informasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024. DIkutip dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Kepemilikan merupakan hbungan hukum antara orang pribadi atau badan dengan kendaraan bermotor yang Namanya tercantum dalam dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.

Kemudian, kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan /atau Alamat yang sama.

Sesuai Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, ketentuan pajak kendaraan bermotor berlaku progresif sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Kebijakan Kemenkeu

Berikut ketentuan baru pajak progresif sesuai Perda No.1 Tahun 2024 :

a. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor Pertama;

b. 3%(tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kedua;

c. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor ketiga;

d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor keempat;

e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.