Pemprov DKI Bakal Naikan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025

Pemprov DKI Bakal Naikan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.

Informasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024. DIkutip dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Kepemilikan merupakan hbungan hukum antara orang pribadi atau badan dengan kendaraan bermotor yang Namanya tercantum dalam dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.

Kemudian, kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan /atau Alamat yang sama.

Sesuai Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, ketentuan pajak kendaraan bermotor berlaku progresif sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Kebijakan Kemenkeu

Berikut ketentuan baru pajak progresif sesuai Perda No.1 Tahun 2024 :

a. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor Pertama;

b. 3%(tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kedua;

c. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor ketiga;

d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor keempat;

e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Taman Jomblo Bandung
Menilik Kondisi Terkini Taman Jomblo di Kolong Flyover Pasupati Bandung
Cara mengolah buah srikaya
5 Cara Mengolah Buah Srikaya Jadi Hidangan yang Menggugah Selera
Taman Film Bandung
Kembali Ramai Pasca Revitalisasi, Lihat Tampilan Baru Taman Film Bandung
yamaha r25 terbaru
Yamaha R25 Terbaru Rilis di Indonesia, Kental DNA Balap!
Ricky Five Minutes
Ricky Five Minutes Beri Alasan Dibalik Empat Lagu Hits Ari Lasso
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.