BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung dan menyeruakan hak setara bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Bandung mengatakan, pesan kuat ini kembali disuarakan sebagai pengingat untuk mengakhiri stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS terutama di Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Community Organizer (CO), kewilayahan, dan KPA atas kontribusi mereka.
Asep pun menegaskan, pentingnya merangkul ODHA agar tidak termarjinalkan, serta mendorong mereka yang belum menjalani pengobatan untuk segera berobat.
“ODHIV harus dirangkul dan tidak boleh ada diskriminasi. Kami juga mengajak kecamatan untuk memetakan dan mengedukasi masyarakat agar penderita HIV/AIDS bersedia terbuka dan menjalani pengobatan,” ujar Asep di Bandung, Selasa (10/12/2024).
BACA JUGA: Pj Kota Bandung Instruksikan Seluruh Jajaran Pemkot untuk Persiapan Jelang Nataru
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, kasus HIV/AIDS sejak 1991 hingga September 2024 mencapai 12.170 kasus. Walaupun banyak kasus berasal dari luar Kota Bandung, Asep memastikan pelayanan kesehatan tetap akan diberikan tanpa diskriminasi.
“Mari bersama-sama memperjuangkan hak setara bagi ODHIV, meningkatkan edukasi, serta memberikan dukungan agar mereka merasa diterima di masyarakat. Bersama, kita bisa mengakhiri AIDS,” imbuhnya
Sedangkan, Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna, mengatakan, pemerintah bersama seluruh stakeholder berkomitmen mencapai target Three Zero pada 2030 yakni tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma terhadap ODHIV.
(Rizky Iman/Budis)