BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan terkait penutupan sementara Bandung Zoo, seluruh keputusan sepenuhnya menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Adi Djunjunan, mengatakan pihaknya mengikuti arahan Wali Kota Bandung, kasus Bandung Zoo saat ini sudah masuk ke ranah hukum.
“Bandung Zoo itu sudah di ranah hukum. Jadi kami di pemerintah termasuk Disbudpar mengikuti dulu proses hukum sampai semuanya benar-benar jelas,” kata Adi, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek
Adi juga tak menampik Bandung Zoo merupakan salah satu destinasi wisata yang turut memberikan kontribusi terhadap pariwisata Kota Bandung. Namun, dirinya menegaskan Pemkot Bandung mengedepankan kepastian hukum sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Memang Bandung Zoo jadi salah satu daya tarik wisata di Kota Bandung, di samping objek wisata lain. Harapannya tentu bisa segera dibuka kembali, tapi kita ikuti dulu proses hukumnya,” ucapnya.
Adi juga menambahkan, Disbudpar tidak bisa memberikan banyak pernyataan karena posisi Pemkot Bandung adalah menghormati jalannya proses hukum.
“Untuk arah kebijakan ke depan, kita tunggu hasil proses hukum dulu. Prinsipnya, kami patuh pada aturan,” ujarnya.
Pemkot Bandung berharap keputusan terbaik dapat segera diambil, sehingga keberlangsungan pariwisata tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.
(Kyy/Budis)