BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan tata kelola persampahan, khususnya di kawasan pasar tradisional seperti Pasar Gedebage, Pasar Caringin, dan TPS Ciwastra.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan saat ini fokus pengelolaan tertuju pada Pasar Gedebage. Di lokasi tersebut akan dipasang mesin pengolahan sampah sementara agar sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya.
“Yang akan berjalan ini Pasar Gedebage karena ada Perumda Pasar. Jadi nanti akan ada mesin pengolahan sementara untuk sampah yang baru, sehingga bisa tereduksi dan tidak menumpuk lagi,” kata Salman Faruq, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga:
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Salman mengatakan, saat ini terdapat investor yang menyatakan minat untuk mengelola sampah dengan teknologi RDF dan kompos.
“Investor sudah ajukan surat minat, nanti kita bahas layout, skema kerja sama, hingga penandatanganan perjanjian. Targetnya dalam satu hingga dua bulan karena mesin sudah siap, tinggal bangunannya,” ucapnya.
Sedangkan untuk pengumpulan sampah dari pedagang masih menjadi tanggung jawab Perumda Pasar dan PT Ginanjar.
“Tumpukan sampah di Gedebage sudah bersih. Sekarang fokusnya dorong pengelolaan lanjutan dan magotisasi,” ujarnya.
Terkait Pasar Caringin, DLH bersama Pemprov Jawa Barat telah memberi sanksi dan membantu untuk mengangkut sampah. Pemkot Bandung juga akan menerbitkan instruksi Wali Kota kepada tiga kecamatan di sekitar Pasar Caringin agar warga tidak membuang sampah ke lokasi tersebut.
“Nanti akan ada baligo di pintu masuk pasar untuk sosialisasi. Warga akan diarahkan membuang sampah di titik kumpul yang telah ditentukan, dan armada kami akan mengangkut ke lokasi pengolahan seperti Cicukang Holis atau Bandung Kulon,” katanya.
Selain itu, akan diberlakukan sistem piket 24 jam yang dikoordinasikan oleh camat dan forkopimcam setempat untuk mencegah masuknya sampah dari luar wilayah, termasuk dari luar Kota Bandung.
Untuk TPS Ciwastra, Salman menegaskan bahwa lokasi tersebut telah dibersihkan secara signifikan dalam sepuluh hari terakhir.
“Sudah tidak boleh ada lagi dua kecamatan yang dulu membuang ke sana. Ke depan akan ada penjadwalan pembuangan sampah per kecamatan,” pungkasnya. (Kyy/Usk)