Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung
Tumpukan sampah saat Kota Bandung darurat sampah (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan tata kelola persampahan, khususnya di kawasan pasar tradisional seperti Pasar Gedebage, Pasar Caringin, dan TPS Ciwastra.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan saat ini fokus pengelolaan tertuju pada Pasar Gedebage. Di lokasi tersebut akan dipasang mesin pengolahan sampah sementara agar sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya.

“Yang akan berjalan ini Pasar Gedebage karena ada Perumda Pasar. Jadi nanti akan ada mesin pengolahan sementara untuk sampah yang baru, sehingga bisa tereduksi dan tidak menumpuk lagi,” kata Salman Faruq, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:

Tumpukan Sampah di Bandung Raya Tembus 1.600 Ton Perhari, Pemkot dan Pemprov Jabar Siapkan 60 Titik Insinerator dan RDF

Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Salman mengatakan, saat ini terdapat investor yang menyatakan minat untuk mengelola sampah dengan teknologi RDF dan kompos.

“Investor sudah ajukan surat minat, nanti kita bahas layout, skema kerja sama, hingga penandatanganan perjanjian. Targetnya dalam satu hingga dua bulan karena mesin sudah siap, tinggal bangunannya,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengumpulan sampah dari pedagang masih menjadi tanggung jawab Perumda Pasar dan PT Ginanjar.

“Tumpukan sampah di Gedebage sudah bersih. Sekarang fokusnya dorong pengelolaan lanjutan dan magotisasi,” ujarnya.

Terkait Pasar Caringin, DLH bersama Pemprov Jawa Barat telah memberi sanksi dan membantu untuk mengangkut sampah. Pemkot Bandung juga akan menerbitkan instruksi Wali Kota kepada tiga kecamatan di sekitar Pasar Caringin agar warga tidak membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Nanti akan ada baligo di pintu masuk pasar untuk sosialisasi. Warga akan diarahkan membuang sampah di titik kumpul yang telah ditentukan, dan armada kami akan mengangkut ke lokasi pengolahan seperti Cicukang Holis atau Bandung Kulon,” katanya.

Selain itu, akan diberlakukan sistem piket 24 jam yang dikoordinasikan oleh camat dan forkopimcam setempat untuk mencegah masuknya sampah dari luar wilayah, termasuk dari luar Kota Bandung.

Untuk TPS Ciwastra, Salman menegaskan bahwa lokasi tersebut telah dibersihkan secara signifikan dalam sepuluh hari terakhir.

“Sudah tidak boleh ada lagi dua kecamatan yang dulu membuang ke sana. Ke depan akan ada penjadwalan pembuangan sampah per kecamatan,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.