Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Bandung

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah
Salah satu Sawah di Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kondisi lahan sawah di Kota Bandung kian hari kian mengkhawatirkan. Ditengah pembangunan infrastruktur yang masif, keberadaan lahan sawah di Kota Bandung kian tergerus dan semakin menurun eksistensinya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan jumlah lahan sawah ini sangat terlihat. Sebab, pada tahun 2003 lalu jumlah lahan sawah yang ada di Kota Bandung mencapai 2.104 hektare.

Sedangkan pada 2017 lahan sawah di Kota Bandung turun drastis menjadi 725 hektare dan penurunan itu terus terjadi hingga pada tahun 2024 tersisa 702 hektare lahan sawah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga sebaran lahan sawah tersebut. Gin Gin juga terus berupaya agar lahan sawah yang masih ada di Kota Bandung, tidak beralih fungsi.

“Jadi kita berusaha terus mempertahankan, salah satunya dengan cara pembelian lahan oleh pemerintah. Ini untuk memastikan tidak ada perubahan fungsi,” kata Gin Gin Ginanjar, Rabu (14/8/2024).

Pemerintah pusat melalui Perpres nomor 59 tahun 2019 telah menetapkan setiap daerah harus memiliki setidaknya 54 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Walaupun demikian, Gin Gin mengungkapkan, pengendalian alih fungsi lahan sawah dilindungi tidak sepenuhnya harus menjadi milik pemerintah.

Gin Gin juga menegaskan sebanyak 54 hektare LSD tersebut masuk ke dalam jumlah keseluruhan lahan sawah di Kota Bandung. Pemerintah harus memastikan sawah yang masuk kategori LSD jadi lahan sawah abadi.

BACA JUGA: Darurat! Cekungan Bandung Terancam Krisis Air Akibat Alih Fungsi Lahan

Pihaknya juga terus berkomitmen menjaga dan mempertahankan lahan sawah di Kota Bandung agar tidak beralih fungsi. Selain itu, kesejahteraan petani juga menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

“Kita konsisten untuk mempertahankan lahan sawah supaya tidak berubah fungsi. Kemudian terus meningkatkan kesejahteraan petani, seperti kemudahan dari sisi bibit, pupuk, penyediaan bahan bakar, dan sarana-prasarana lainnya,” pungkasnya.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.