Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Bandung

Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah
Salah satu Sawah di Kota Bandung (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kondisi lahan sawah di Kota Bandung kian hari kian mengkhawatirkan. Ditengah pembangunan infrastruktur yang masif, keberadaan lahan sawah di Kota Bandung kian tergerus dan semakin menurun eksistensinya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan jumlah lahan sawah ini sangat terlihat. Sebab, pada tahun 2003 lalu jumlah lahan sawah yang ada di Kota Bandung mencapai 2.104 hektare.

Sedangkan pada 2017 lahan sawah di Kota Bandung turun drastis menjadi 725 hektare dan penurunan itu terus terjadi hingga pada tahun 2024 tersisa 702 hektare lahan sawah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga sebaran lahan sawah tersebut. Gin Gin juga terus berupaya agar lahan sawah yang masih ada di Kota Bandung, tidak beralih fungsi.

“Jadi kita berusaha terus mempertahankan, salah satunya dengan cara pembelian lahan oleh pemerintah. Ini untuk memastikan tidak ada perubahan fungsi,” kata Gin Gin Ginanjar, Rabu (14/8/2024).

Pemerintah pusat melalui Perpres nomor 59 tahun 2019 telah menetapkan setiap daerah harus memiliki setidaknya 54 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Walaupun demikian, Gin Gin mengungkapkan, pengendalian alih fungsi lahan sawah dilindungi tidak sepenuhnya harus menjadi milik pemerintah.

Gin Gin juga menegaskan sebanyak 54 hektare LSD tersebut masuk ke dalam jumlah keseluruhan lahan sawah di Kota Bandung. Pemerintah harus memastikan sawah yang masuk kategori LSD jadi lahan sawah abadi.

BACA JUGA: Darurat! Cekungan Bandung Terancam Krisis Air Akibat Alih Fungsi Lahan

Pihaknya juga terus berkomitmen menjaga dan mempertahankan lahan sawah di Kota Bandung agar tidak beralih fungsi. Selain itu, kesejahteraan petani juga menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

“Kita konsisten untuk mempertahankan lahan sawah supaya tidak berubah fungsi. Kemudian terus meningkatkan kesejahteraan petani, seperti kemudahan dari sisi bibit, pupuk, penyediaan bahan bakar, dan sarana-prasarana lainnya,” pungkasnya.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.