Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Bandung

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah
Salah satu Sawah di Kota Bandung (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kondisi lahan sawah di Kota Bandung kian hari kian mengkhawatirkan. Ditengah pembangunan infrastruktur yang masif, keberadaan lahan sawah di Kota Bandung kian tergerus dan semakin menurun eksistensinya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan jumlah lahan sawah ini sangat terlihat. Sebab, pada tahun 2003 lalu jumlah lahan sawah yang ada di Kota Bandung mencapai 2.104 hektare.

Sedangkan pada 2017 lahan sawah di Kota Bandung turun drastis menjadi 725 hektare dan penurunan itu terus terjadi hingga pada tahun 2024 tersisa 702 hektare lahan sawah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga sebaran lahan sawah tersebut. Gin Gin juga terus berupaya agar lahan sawah yang masih ada di Kota Bandung, tidak beralih fungsi.

“Jadi kita berusaha terus mempertahankan, salah satunya dengan cara pembelian lahan oleh pemerintah. Ini untuk memastikan tidak ada perubahan fungsi,” kata Gin Gin Ginanjar, Rabu (14/8/2024).

Pemerintah pusat melalui Perpres nomor 59 tahun 2019 telah menetapkan setiap daerah harus memiliki setidaknya 54 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Walaupun demikian, Gin Gin mengungkapkan, pengendalian alih fungsi lahan sawah dilindungi tidak sepenuhnya harus menjadi milik pemerintah.

Gin Gin juga menegaskan sebanyak 54 hektare LSD tersebut masuk ke dalam jumlah keseluruhan lahan sawah di Kota Bandung. Pemerintah harus memastikan sawah yang masuk kategori LSD jadi lahan sawah abadi.

BACA JUGA: Darurat! Cekungan Bandung Terancam Krisis Air Akibat Alih Fungsi Lahan

Pihaknya juga terus berkomitmen menjaga dan mempertahankan lahan sawah di Kota Bandung agar tidak beralih fungsi. Selain itu, kesejahteraan petani juga menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

“Kita konsisten untuk mempertahankan lahan sawah supaya tidak berubah fungsi. Kemudian terus meningkatkan kesejahteraan petani, seperti kemudahan dari sisi bibit, pupuk, penyediaan bahan bakar, dan sarana-prasarana lainnya,” pungkasnya.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BYD SEAL asap
Klarifikasi BYD hingga Kronologi Mobil BYD Seal Keluarkan Asap Tebal
Michelle Ziudith
Michelle Ziudith Curhat Pengen Nikah, Ini 5 Aktor Ganteng yang Pernah Dekat Dengannya!
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Harga Beras Dunia
Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadiri Acara Doa Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.