BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp11,8 miliar kepada delapan partai politik (Parpol) yang memenangkan Pemilu Legislatif DPRD Kota Bandung tahun 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi.
“Alhamdulillah tadi kita langsung bisa berikan dan menyaksikan penandatanganan berita acara serta penyampaian SP2D oleh Pak Wali Kota kepada para pemenang partai politik yang ada di Kota Bandung,” kata Bambang Sukardi, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, dana hibah ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Bandung dalam mendukung kegiatan partai politik, khususnya untuk kesekretariatan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pemerhati Anggaran: Aparat Hukum Usut Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar
Heboh Dana Hibah Miliaran Rupiah untuk Lembaga Keagamaan di Jabar, DPRD Minta Verifikasi Ketat
“Ini sesuai dengan amanat aturan, bahwa pemerintah memberikan fasilitas dana kegiatan baik untuk kesekretariatan maupun pendidikan politik dari partai politik itu sendiri,” ucapnya.
Besaran dana yang diberikan bervariasi, tergantung jumlah suara sah yang telah diperoleh masing-masing partai. PKS tercatat sebagai penerima dana hibah terbesar, yaitu sekitar Rp2,7 miliar. Sementara partai dengan dana hibah terkecil adalah PSI, dengan nilai sekitar Rp800 juta.
Adapun delapan partai penerima hibah tersebut merupakan partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2024.
Bambang juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah ini agar tepat sasaran.
“Kita punya tim yang akan terus bekerja sama dengan jajaran partai politik untuk mengevaluasi pemanfaatannya. Harapannya, bantuan ini bisa semakin meningkatkan kesadaran politik warga Kota Bandung,” ujarnya. (Kyy/Usk)