Pemkot Bandung Resmi Keluarkan SE Pengelolaan Sampah Perkantoran

Penulis: Budi

Surat edaran pengelolaan sampah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Surat Edaran (SE) terkait pengelolaan sampah di masa darurat, telah resmi di keluarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, ia telah menyebarluaskan pesan WhatsApp ke seluruh perangkat daerah terkait surat edaran, Ema ingin semua perangkat daerah berlomba untuk menghadirkan zero waste office.

“Barusan saja saya menyebar Pesan Whatsapp ke seluruh perangkat daerah semua harus berlomba-lomba untuk menghadirkan zero waste office,” kata Ema Sumarna Rabu (4/10/2023).

Ema menegaskan, setelah di keluarkan nya surat edaran, ia meminta kepada seluruh masyarakat turut membantu pemerintah dalam menyelesaikan sampah. Semua lapisan harus ikut terlibat dalam menyelesaikan sampah secara mandiri.

“Semua perkantoran itu semuanya sudah dengan surat edaran, mudah-mudahan nanti di perbankan kantor-kantor konsultan atau kantor hukum apa pun institusi Polisi TNI pokonya yang ada di Kota Bandung, Gedung Sate semuanya itu harus mampu menyelesaikan sampah secara mandiri,” tegas Ema.

BACA JUGA: Mapag Hujan Pemkot Bandung Gerakan Bersih Aliran Air dan Sungai di 30 Kecamatan

Tak hanya itu, Ema mengatakan, Camat dan Lurah harus melaporkan evident berbentuk foto atau video yang menandakan bahwa mereka menghadirkan kawasan bebas sampah (KBS), karena pihaknya akan terus monitoring ke wilayah-wilayah.

“Camat dan Lurah sudah menjadi KPI (Key Performace Indikator) mereka, bahkan menjadi IKP bahwa mereka sekarang setiap 3 hari paling lambat satu minggu mereka melaporkan ada evident bentuk foto atau video bahwa mereka harus menghadirkan kawasan bebas sampah di RW wilayah kerja masing-masing, kita akan monitor terus sambil kita selesaikan sampah yang ada di TPS-TPS,” imbuhnya.

Kendati demikian, waktu darurat sampah semakin mepet hingga 25 Oktober, sehingga selama 20 hari kedepan harus banyak berubah.

“Rasanya kita di kejar banget, 20 hari kedepan harus membuat banyak perubahan, di jalan jangan ada tumpukan-tumpukan sampah, di TPS targetnya harus berkurang sehingga mimpi besar kita bisa terwujud, masa Banyumas bisa kita tidak bisa untuk menampilkan Zero Waste City,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.