Pemkot Bandung Pastikan Persiapan Pilkada Serentak Berjalan Aman

Penulis: Budi

Pilkada Serentak
Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono saat Coffe Morning di Pendopo Kota Bandung (Foto: Rizky Iman/TM).

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan aman, dan kondusif.

Terkait hal itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menyelenggarakan “Coffe Morning” di Pendopo Kota Bandung untuk membahas hal tersebut, Selasa (27/8/2024).

Adapun sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni jumlah Tempat Pemungutan Suara yang mengalami perubahan dibandingkan Pemilu 2024 lalu dan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada 27-29 Agustus 2024 ini.

“Kami perlu menanggapi perubahan ini dengan cepat dan tepat. Selain itu, tahapan-tahapan lainnya juga akan diantisipasi agar tidak ada hambatan dalam proses Pilkada,” kata Penjabat (Pj)  Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Menurutnya, Pemkot Bandung beserta seluruh stakeholder yang bertanggungjawab telah mulai melakukan antisipasi untuk menghadapi tantangan ini.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Pemkot Bandung Gelar Pelatihan Para Pengajar

Oleh karena itu, Pemkot Bandung beserta Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan berharap, Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti di Kota Bandung dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kota Bandung ke arah yang lebih akseleratif dan kondusif.

Selain itu, Pemkot Bandung pun telah menyiapkan Desk Pilkada yang akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan pembaruan data “real-time” mengenai Pilkada 2024.

“Fasilitas ini juga akan digunakan sebagai sarana diskusi dan evaluasi harian, sehingga langkah antisipatif dapat segera diambil jika diperlukan,” ucapnya

Di sisi lain, Bambang mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Partisipasi politik ini dianggap sangat bernilai karena bakal menentukan arah pembangunan Kota Bandung selama lima tahun ke depan.

“Hak pilih ini sangat signifikan. Pasangan calon yang nantinya akan berkompetisi adalah individu-individu terbaik yang bisa membawa Kota Bandung ke arah yang lebih baik dan membanggakan warganya,” ujarnya

Sebagai Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki, dan 956.748 pemilih perempuan.

Jumlah DPS tersebut tersebar pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada di 30 kecamatan di Bandung. Jumlah ini turun dari saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
teater alibi bandung
Teater Alibi Bandung “Rumah Seni Alibi” mementaskan SDSR
MDA Bali
Pecalang vs Pamedek: MDA Bali Nilai Penetapan Pecalang Tersangka Cederai Kehormatan Adat
innova zenix kebakaran
Toyota Zenix Kebakaran di Pinggir Tol PIK, Pengguna Sempat Rasakan Keanehan!
sound horeg laut
Viral Battle Sound Horeg di Laut, Pengamat Sebut Bisa Mengancam Nyawa Satwa Laut!
Bandoeng 10K Jadi Branding Baru Kota Bandung sebagai Sport Tourism Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Pemkot Bandung Berencana Bakal Menyelenggarakan Event Lari Secara Rutin Setiap Minggu
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.