Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD RI Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara

Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara
Pemkot Bandung Minta Bantuan DPD RI Guna Kembalikan Layanan Bandara Husein Sastranegara (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan untuk mereaktivasi Bandara Husein Satsranegara agar kembali bisa melayani penerbangan domestik dan internasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Attauriq mengucapkan terima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Eric mengatakan, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Eric mengatakan, dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut infrastruktur pendukungnya juga mesti dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.

“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” kata Eric, Senin (2/9/2024).

Menurutnya pengembangan PSN, kereta feeder, kereta cepar Whoosh termasuk juga fly over nurtanio, Ciroyom dan infrastruktur pendukung seperti jembatan penyebrangan orang (JPO) masih dibutuhkan di Kota Bandung.

Selain itu, Dengan dibukanya kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.

“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” ucapnya

Sedangkan, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan guna mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.

Kesempatan tersebut pun dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.

“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” katanya.

BACA JUGA: Bacalon Wali Kota Bandung R. Dhani Wirianata Bakal Hidupkan Kembali Bandara Husein Sastranegara

Tak hanya itu, menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan untuk memperlancar perpindahan orang atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.

“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva