Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD RI Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara

Penulis: Rizky

Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara
Pemkot Bandung Minta Bantuan DPD RI Guna Kembalikan Layanan Bandara Husein Sastranegara (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan untuk mereaktivasi Bandara Husein Satsranegara agar kembali bisa melayani penerbangan domestik dan internasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Attauriq mengucapkan terima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Eric mengatakan, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Eric mengatakan, dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut infrastruktur pendukungnya juga mesti dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.

“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” kata Eric, Senin (2/9/2024).

Menurutnya pengembangan PSN, kereta feeder, kereta cepar Whoosh termasuk juga fly over nurtanio, Ciroyom dan infrastruktur pendukung seperti jembatan penyebrangan orang (JPO) masih dibutuhkan di Kota Bandung.

Selain itu, Dengan dibukanya kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.

“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” ucapnya

Sedangkan, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan guna mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.

Kesempatan tersebut pun dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.

“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” katanya.

BACA JUGA: Bacalon Wali Kota Bandung R. Dhani Wirianata Bakal Hidupkan Kembali Bandara Husein Sastranegara

Tak hanya itu, menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan untuk memperlancar perpindahan orang atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.

“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tottenham
Aston Villa Bungkam Tottenham 2-0 di Liga Inggris 2024/2025
Barcelona Incar Bintang AC Milan
Demi Wujudkan Ambisi, Barcelona Incar Bintang AC Milan
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.