Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD RI Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara

Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara
Pemkot Bandung Minta Bantuan DPD RI Guna Kembalikan Layanan Bandara Husein Sastranegara (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan untuk mereaktivasi Bandara Husein Satsranegara agar kembali bisa melayani penerbangan domestik dan internasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Attauriq mengucapkan terima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Eric mengatakan, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Eric mengatakan, dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut infrastruktur pendukungnya juga mesti dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.

“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” kata Eric, Senin (2/9/2024).

Menurutnya pengembangan PSN, kereta feeder, kereta cepar Whoosh termasuk juga fly over nurtanio, Ciroyom dan infrastruktur pendukung seperti jembatan penyebrangan orang (JPO) masih dibutuhkan di Kota Bandung.

Selain itu, Dengan dibukanya kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.

“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” ucapnya

Sedangkan, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan guna mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.

Kesempatan tersebut pun dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.

“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” katanya.

BACA JUGA: Bacalon Wali Kota Bandung R. Dhani Wirianata Bakal Hidupkan Kembali Bandara Husein Sastranegara

Tak hanya itu, menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan untuk memperlancar perpindahan orang atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.

“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.