BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP, yang diserahkan BPK pada Senin (26/5/2025), menjadi capaian kelima bagi Kota Bandung dan yang pertama setelah dua tahun berturut-turut sebelumnya hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah, dalam waktu tiga bulan sejak kami dilantik, kami bekerja keras memastikan laporan keuangan tahun 2024 memenuhi seluruh standar dan ketentuan dari BPK,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di ruang tengah Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, pencapaian tersebut bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan dari semangat kolektif untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan hanya tentang angka-angka. Ini adalah refleksi dari semangat kolektif kita untuk membersihkan birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang prima bagi warga Kota Bandung,” ucapnya.
Meskipun meraih opini tertinggi, Pemkot Bandung tetap menerima sejumlah catatan penting dari BPK, khususnya terkait pengelolaan dan pencatatan aset tetap.
Salah satu temuan utama yakni ketidaksesuaian data antara aset tanah yang disewakan dan data yang tercatat. Terdapat selisih luas sebesar 139.495 m² dari total 1.141 bidang tanah, yang kini telah diverifikasi dan dikoreksi secara sistematis.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada pengelolaan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 14 perumahan senilai Rp187,99 miliar yang sebelumnya tidak tercatat sebagai milik Pemkot Bandung.
Dalam perbaikan yang dilakukan, kini telah disajikan aset PSU dari 95 perumahan dengan nilai mencapai Rp7 triliun dalam neraca per 31 Desember 2024.
Dalam proses inventarisasi besar-besaran, sebanyak 1.141 bidang tanah telah diverifikasi, dan 764 objek tanah telah dicatat resmi dalam laporan keuangan.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Aset tetap senilai Rp951 miliar juga ditelusuri status dan keberadaannya yakni Rp498,98 miliar telah teridentifikasi, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi akibat kondisi rusak berat, hilang, atau hancur.
“Seluruh proses ini kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola aset pemerintah berjalan baik, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Melalui opini WTP ini, Pemkot Bandung tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam akuntabilitas keuangan, tetapi juga menegaskan keseriusan dalam melanjutkan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Fokus ke depan mencakup penyempurnaan pelaporan keuangan, penertiban aset, serta penguatan koordinasi lintas instansi.
“Kami persembahkan opini WTP ini sebagai bentuk komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan panjang menuju tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)