BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkolaborasi melakukan sosialisasi budaya antigratifikasi, Selasa (21/5/2024). Langkah ini guna memperkuat integritas dan mengeliminasi tindak korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam kolaborasi ini.
“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” kata Dony, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebut Pemkot Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kota yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menjadikan Bandung sebagai contoh dalam penanaman nilai-nilai integritas di Indonesia.
“Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi.
“Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas,” katanya
Menurutnya, selama empat tahun berturut-turut sejak 2018, Pemkot Bandung telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas.
“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, Diskominfo Kota Bandung berperan penting untuk membangun integritas. Salah satunya dalam menyederhanakan aplikasi yang digunakan masyarakat terkait dengan pelayanan Pemkot Bandung.
Termasuk juga diantaranya dengan menyebarkan informasi melalui media sosial. Apalagi, kata dia, saat ini mayoritas masyarakat Kota Bandung menggunakan media sosial untuk mencari informasi.
BACA JUGA: Warga Blokade Flyover Ciroyom, Pemkot Bandung Koordinasi dengan Polri dan Kemenhub
“Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi,” ujar Yayan.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan KPK juga mencakup kegiatan-kegiatan seperti roadshow bus KPK, festival media digital pemerintah, dan dukungan terhadap Anti-Corruption Film Festival.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga akan menghasilkan konten-konten edukatif tentang antikorupsi yang akan disebarluaskan kepada masyarakat. Melalui berbagai upaya ini, Pemkot Bandung berharap dapat menghidupkan budaya antikorupsi sebagai jati diri kota.
(Rizky Iman/Dist)