Pemkot Bandung Berlakukan WFH untuk Perangkat Daerah dan ASN

pemkot bandung WFH
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Rizky/Teropongmedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan sistem tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kebijakan WFH tersebut sesuai dengan surat edaran yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB).

“Kita berlakukan khususnya buat perangkat daerah yang tidak melaksanakan pelayanan langsung untuk masyarakat, juga untuk ASN kita yang sedang melaksanakan mudik,” kata Bambang Tirtoyuliono, Selasa (16/4/2024).

Kebijakan WFH tersebut, kata Bambang, merupakan salah satu upaya untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2024.

“Dalam upaya untuk meminimalisir adanya peningkatan kemacetan dalam arus balik ini, dan ada sebuah mekanisme manakala akan melaksanakan WFH sesuai dengan surat edaran tersebut,” ucapnya

Adapun jumlah ASN yang melaksanakan WFH tersebut, maksimal 50 persen. Namun, kata dia, Kota Bandung tidak lebih dari 15 persen yang melaksanakan WFH.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Gelar Halalbihalal Demi Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Kualitas Kerja

“Yang diperbolehkan maksimal itu 50 persen tetapi menurut data hari ini itu tidak lebih dari 15 persen yang melaksanakan WFH,” ujarnya.

Selain itu, kriteria yang diperbolehkan WFH menurut surat edaran Menpan RB yakni perangkat daerah yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dalam surat edaran Menpan RB itu bahwa perangkat daerah yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, lalu yang kedua adalah yang melaksanakan mudik ke kampung halaman,” pungkas Pj Wali Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026