BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah mengembangkan rumah singgah dengan memanfaatkan bangunan eks Kantor Kominfo yang berlokasi di Jalan Majalengka–Rajagaluh, tepatnya di Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong.
Pendirian rumah singgah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sementara bagi warga yang terlantar maupun mereka yang membutuhkan tempat aman dalam kondisi darurat.
Selama ini, individu yang terjaring razia atau mengalami keterlantaran hanya diberi tempat duduk seadanya di halaman Kantor Dinas Sosial tanpa fasilitas memadai untuk beristirahat, bahkan kerap langsung dipindahkan ke lokasi lain.
Ke depan, rumah singgah ini akan dilengkapi dengan berbagai program pelatihan serta pendampingan psikososial guna membantu proses pemulihan mereka.
Rumah singgah yang diberi nama Hegar (akronim dari heman ka warga atau “peduli pada warga”) diresmikan oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, dan direncanakan mulai beroperasi pada awal Juni. Pemkab Majalengka juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak yang ingin terlibat dalam kegiatan sosial ini.
Dalam peresmian pada Rabu (28/5/2025), Bupati Eman Suherman menyampaikan bahwa rumah singgah ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi masyarakat terlantar dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga lansia, yang membutuhkan tempat berlindung dalam kondisi darurat.
“Keberadaan rumah singgah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Saya dengan Pak Wakil Bupati, sejak awal memiliki angan – angan menghadirkan rumah singgah bagi masyarakat yang terlantar. Entah itu karena perjalanan, perpisahan keluarga, atau mereka yang menyandang disabilitas, anak – anak, bahkan lansia. Semua harus mendapat perlindungan,” ungkap Bupati Eman, dikutip Jumat (30/5/2025).
Tempat ini dirancang sebagai solusi sementara bagi masyarakat yang terlantar dan membutuhkan hunian serta perlindungan dalam kondisi darurat. Kehadiran rumah singgah ini menjadi bukti konkret peran negara dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya.
Rumah Singgah Hegar tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga merepresentasikan kepedulian negara dalam menanggapi persoalan sosial yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Untuk sementara, pengelolaan fasilitas ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial. Pada tahap awal, rumah singgah dijadwalkan mulai beroperasi pada awal Juni 2025. Ke depannya, Bupati Majalengka membuka kesempatan kolaborasi dengan berbagai komunitas dan kalangan dunia usaha yang ingin turut berkontribusi.
“Kalau ada orang terlantar, bisa saja nanti perusahaan bantu logistik. Kita ketuk semua pihak. Banyak orang Majalengka yang sebenarnya ingin berbagi, asal ada tempatnya,” katanya.
Rumah Singgah Hegar memanfaatkan bangunan eks Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka yang sebelumnya tidak digunakan lagi sejak kantor tersebut pindah ke Jalan Abdul Halim. Gedung ini kemudian direnovasi dengan dana sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan kini telah dialihfungsikan menjadi fasilitas perlindungan sosial.
“Dari pada bangunan kosong, lebih baik kita manfaatkan. Untuk operasional nanti tetap akan disokong anggaran untuk logistik seperti beras, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya,” demikian disampaikan Bupati Eman.
Baca Juga:
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menyampaikan para penghuni rumah singgah akan mendapatkan pembinaan melalui pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
Rumah singgah ini juga menyediakan ruang terpisah yang disesuaikan untuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki. Selain itu, tersedia fasilitas pelatihan, layanan advokasi, serta pendampingan psikososial yang melibatkan para konselor profesional.
(Virdiya/Budis)