BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran kegiatan dan belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang didanai oleh APBD 2025. Langkah ini diambil karena dana Belanja Tidak Terduga senilai Rp28 miliar telah habis sejak Maret lalu.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan dirinya telah menginstruksikan semua OPD untuk memangkas anggaran serta menghentikan sementara seluruh aktivitas belanja daerah yang bersumber dari APBD tahun 2025.
“Saya minta seluruh Kepala OPD menunda sementara pengadaan barang dan jasa serta pembayaran menggunakan APBD. Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) harus menyesuaikan perencanaan dengan kondisi fiskal daerah kecuali gaji, tunjangan pegawai, internet, pembayaran listrik, telepon, air, alokasi dana desa (ADD), siltap aparatur desa, jasa dan honorarium non ASN bulanan,” katanya, Jumat (25/7).
Ia menyampaikan revisi anggaran APBD 2025 telah memangkas alokasi untuk kegiatan seremonial dan operasional kalangan elit. Anggaran tersebut dialihkan ke program-program yang dinilai lebih berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Dalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2025, belanja daerah mengalami pengurangan sebesar Rp43,8 miliar, dari sebelumnya Rp3,535 triliun menjadi Rp3,491 triliun.
“Belanja modal dikurangi Rp7,2 miliar dan belanja tidak terduga (BTT) kurang lebih dari Rp1 miliar, sedangkan anggaran bantuan sosial ada kenaikan Rp1,4 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menegaskan ara anggota dewan memiliki sejumlah program pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi rakyat yang mereka wakili di lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia menolak langkah Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang memutuskan untuk melakukan pemangkasan terhadap program-program tersebut.
“Bupati Tasikmalaya juga berencana akan mengalihkan sejumlah program pokir yang dipegang oleh DPRD. Semua fraksi sepakat melakukan penolakan keras,” tegasnya.
Penolakan didukung anggota Fraksi PAN, Ucu Mulyadi dan Nanang Rombli dari PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Ono Surono Kritik Pemangkasan Anggaran Rp1,7 Triliun: Bebani Kota/Kabupaten se-Jabar
Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT
“Anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir. Kami menolak rencana pengalihan anggaran,” tandas Ucu.
Nanang mengusulkan agar pemerintah daerah mencari solusi lain dan alternatif sumber pembiayaan, salah satunya dengan mengajukan permohonan pendanaan kepada DPRD Provinsi maupun DPR RI.
(Virdiya/_Usk)