Pemerintah Tunjuk 163 Perusahaan untuk Tingkatkan PMSE PPN

Penulis: Saepul

Kinerja Penyampaian SPT Tahunan 1 April 2025
Ilustrasi-DJP (DJP)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dalam upaya mengatur dan meningkatkan penerimaan negara, pemerintah Indonesia telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Januari 2024.

Peran itu menjadi krusial dalam mendukung keadilan dan kesetaraan berusaha, terutama dalam sektor konvensional dan digital.

Penunjukan dan Pencabutan Pemungut PPN

Dua perusahaan yang baru ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah Sandbox Interactive GmbH dan Zwift, Inc Pada bulan Januari 2024. Seiring dengan penunjukan baru, pemerintah juga melakukan pembetulan data terkait Softlayer Dutch Holdings B.V. dan mencabut pemungut PPN PMSE atas Unity Technologies ApS dan Tencent Mobility Limited.

BACA JUGA: DJP Kaji Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPH Lebih Sederhana

Kontribusi PMSE PPN

Sebanyak 153 PMSE dari total penunjukan telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE, mencapai jumlah fantastis sebesar Rp17,46 triliun. Angka ini terkumpul dari berbagai tahun, dengan setoran tahun 2023 mencapai Rp6,76 triliun, menunjukkan kontribusi yang signifikan dari sektor PMSE terhadap penerimaan negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti  menjelaskan bahwa jumlah setoran berasal dari beberapa tahun terakhir, dengan setoran tahun 2024 mencapai Rp551,7 miliar. Hal iTU menandakan kesinambungan kontribusi positif PMSE terhadap pendapatan negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN wajib memungut dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia. Pembeli Indonesia yang telah melebihi nilai transaksi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan, akan menjadi kriteria utama pemilihan pemungut.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha, baik dalam sektor konvensional maupun digital. Penunjukan terus dilakukan terhadap pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau memberikan layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, ikut serta dalam kontribusi pajak yang adil.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, pemerintah menyediakan platform resmi di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax. Untuk mengetahui sumber transparansi memahami dan  seluruh regulasi dan pemungut PPN PMSE.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.