Pemerintah Terapkan Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera bagi Semua Pekerja

Tapera
(Instagram/@jokowi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah membuat ketentuan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang mewajibkan potongan gaji sebesar 3% tidak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga untuk seluruh pekerja dari berbagai sektor.

Menanggapi berbagai reaksi dari masyarakat terkait potongan gaji ini, Presiden Joko Widodo menyatakan, wajar jika masyarakat memperhitungkan dampaknya terhadap kemampuan finansial mereka.

Jokowi membandingkan situasi ini dengan pemberlakuan kebijakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang juga sempat menjadi kontroversi tetapi kemudian diakui manfaatnya.

“Iya semua dihitung lah. Biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” kata Joko Widodo di Jakarta, dikutip Selasa (28/5/2024).

Menurut PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Pembagiannya adalah 0.5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2.5% oleh pekerja.

Untuk ASN, ketentuan besaran iuran diatur oleh menteri keuangan berkoordinasi dengan Menpan RB. Pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat 20 Mei 2027.

BACA JUGA: Ini Daftar Pekerja yang Wajib Ikut Tapera, dari ASN hingga Swasta

Tapera bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan dan renovasi rumah bagi peserta, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Peserta MBR bisa memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah pasar.

Dana Tapera dikelola oleh BP Tapera dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dana ini akan dikembalikan kepada peserta saat masa kepesertaan berakhir, berupa simpanan pokok berikut hasil pemupukannya.

Kebijakan baru mengenai Tapera ini bertujuan untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat, namun juga memerlukan penyesuaian dari semua pihak terkait potongan gaji yang akan diberlakukan. Pemerintah berharap manfaat Tapera akan dirasakan secara luas seperti halnya manfaat dari kebijakan BPJS yang kini diakui pentingnya oleh masyarakat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final
Bojan Hodak dan Goran Paulic di Perayaan Pawai Persib Juara. (RF/Teropongmedia)
Kebersamaan Goran Paulic dan Persib Bandung Resmi Berakhir
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Hacker PDNS Janji Bakal Bagikan Kunci Data Gratis