Pemerintah Tegaskan, Gabah Petani Tak Boleh Dibeli di Bawah Rp6.500/Kg

Gabah Petani Tak Boleh Dibeli di Bawah Rp6.500/Kg
Menko Pangan Zulkifli Hasan didampingi Gubernur Kalsel H Muhidin dan unsur pimpinan lainnya saat mengunjungi lahan pertanian di Desa Danda Jaya Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2025) (Media Center Kalsel)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Pemerintah menegaskan, bahwa harga gabah dari petani tidak boleh dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni sebesar Rp6.500/Kg. Ia menambahkan, Bulog nantinya akan membeli gabah dari petani sesuai HPP tersebut.

“Jika harga gabah di bawah HPP maka Bulog bakal membeli langsung gabah ke petani sebesar Rp6.500 per kg,” ujarnya
sepert Teropongmedia kutip.

Ia mengatakan, HPP sebesar Rp6.500 untuk gabah ini harus dikawal agar tidak mengecewakan petani di Indonesia.

“Jadi Gubernur, Bulog, Kepala Desa, Bupati, TNI dan Polri kita perintahkan untuk mengawal jangan sampai mengecewakan petani. Petani juga kalau gabahnya di beli di bawah Rp6.500 segera laporkan ke polisi agar di periksa,” ujarnya.

BACA JUGA: Asosiasi PETANI Ingin Presiden Terpilih Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Tani dan Perlindungan Lahan Pertanian

Zulkifli Hasan menyatakan, langkah ini dilakukan untuk menyejahterakan petani, serta menjaga gabah agar tidak anjlok saat masa panen tiba. “Karena pemerintah sudah memutuskan gabah harus dibeli Rp6.500 ini pekerjaan besar karena panen raya,” katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, petani bisa mendapatkan keuntungan di musim panen tahun ini. “Oleh karena itu pak Bupati, kepala desa dan pendamping desa kita kawal bareng-bareng harus dibeli Rp6.500,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City