Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang

Kriteria UMKM Masuk Penghapusan Piutang Macet
Ilustrasi-Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang (dok. muhammadiyah.or.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan aatau lebih akrab di sebut Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus maju dan berkembang.

Zulhas mengatakan langkah ini akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan barang-barang impor, termasuk adanya sertifikat SNI dan izin edar.

“Agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM, produksi dalam negeri tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita. Apa yang dilakukan? Kemarin dari post border kembali ke border,” kata dia saat mengunjungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Pertamina Boyong 50 UMKM

2 Stategi Bantu UMKM Berkembang

  • Pertama, dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
  • Kedua, dengan mengatur sistem penjualan online yang dinilai mengkhawatirkan. Terutama setelah munculnya platform social commerce, yang algoritmanya mengarah pada produk luar negeri dan diduga melakukan praktik predatory pricing.

“Online-online yang ngobral-ngobral itu, kita atur. Masa di sini modalnya sama-sama Rp100 ribu? Dia jualnya Rp20 ribu, di sini Rp100 ribu, mati dong. Orang enggak belanja kemari kan? Nah ini diatur,” tegas dia.

Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM serta industri dalam negeri tidak terganggu, namun tetap bisa berjualan secara online.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada pihak TikTok Shop yang sudah mematuhi peraturan pemerintah. Diketahui per Rabu (4/10) silam, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.

Ia juga berharap para pedagang toko offline bisa mulai berjualan secara online.

“Digital itu satu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya harus diatur. Nah, yang belum mengerti, yang belum belajar, kita nanti ajari biar tokonya selain disini, juga bisa jualan secara online,” kata dia.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.