Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang

Kriteria UMKM Masuk Penghapusan Piutang Macet
Ilustrasi-Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang (dok. muhammadiyah.or.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan aatau lebih akrab di sebut Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus maju dan berkembang.

Zulhas mengatakan langkah ini akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan barang-barang impor, termasuk adanya sertifikat SNI dan izin edar.

“Agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM, produksi dalam negeri tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita. Apa yang dilakukan? Kemarin dari post border kembali ke border,” kata dia saat mengunjungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Pertamina Boyong 50 UMKM

2 Stategi Bantu UMKM Berkembang

  • Pertama, dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
  • Kedua, dengan mengatur sistem penjualan online yang dinilai mengkhawatirkan. Terutama setelah munculnya platform social commerce, yang algoritmanya mengarah pada produk luar negeri dan diduga melakukan praktik predatory pricing.

“Online-online yang ngobral-ngobral itu, kita atur. Masa di sini modalnya sama-sama Rp100 ribu? Dia jualnya Rp20 ribu, di sini Rp100 ribu, mati dong. Orang enggak belanja kemari kan? Nah ini diatur,” tegas dia.

Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM serta industri dalam negeri tidak terganggu, namun tetap bisa berjualan secara online.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada pihak TikTok Shop yang sudah mematuhi peraturan pemerintah. Diketahui per Rabu (4/10) silam, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.

Ia juga berharap para pedagang toko offline bisa mulai berjualan secara online.

“Digital itu satu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya harus diatur. Nah, yang belum mengerti, yang belum belajar, kita nanti ajari biar tokonya selain disini, juga bisa jualan secara online,” kata dia.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.