Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang

Penulis: usamah

Kriteria UMKM Masuk Penghapusan Piutang Macet
Ilustrasi-Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang (dok. muhammadiyah.or.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan aatau lebih akrab di sebut Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus maju dan berkembang.

Zulhas mengatakan langkah ini akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan barang-barang impor, termasuk adanya sertifikat SNI dan izin edar.

“Agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM, produksi dalam negeri tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita. Apa yang dilakukan? Kemarin dari post border kembali ke border,” kata dia saat mengunjungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Pertamina Boyong 50 UMKM

2 Stategi Bantu UMKM Berkembang

  • Pertama, dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
  • Kedua, dengan mengatur sistem penjualan online yang dinilai mengkhawatirkan. Terutama setelah munculnya platform social commerce, yang algoritmanya mengarah pada produk luar negeri dan diduga melakukan praktik predatory pricing.

“Online-online yang ngobral-ngobral itu, kita atur. Masa di sini modalnya sama-sama Rp100 ribu? Dia jualnya Rp20 ribu, di sini Rp100 ribu, mati dong. Orang enggak belanja kemari kan? Nah ini diatur,” tegas dia.

Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM serta industri dalam negeri tidak terganggu, namun tetap bisa berjualan secara online.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada pihak TikTok Shop yang sudah mematuhi peraturan pemerintah. Diketahui per Rabu (4/10) silam, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.

Ia juga berharap para pedagang toko offline bisa mulai berjualan secara online.

“Digital itu satu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya harus diatur. Nah, yang belum mengerti, yang belum belajar, kita nanti ajari biar tokonya selain disini, juga bisa jualan secara online,” kata dia.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
brain rot
Sering Scroll Medsos Bisa Bikin Brain Rot?
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.