Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Penulis: usamah

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Ilustrasi-Pendaftaran CPNS (Dok.kemenkumham jatim)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menghapus syarat umur maksimal dalam perekrutan tenaga kerja karena dianggap menghambat penyerapan tenaga kerja dan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan Pemeintah berencana menghapuskan syarat umur maksimal sebagai syarat perekrutan tenaga kerja.

Ia menilai syarat umur tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Walau demikian, Immanuel mengaku baru akan mencari tahu pertimbangan munculnya syarat tersebut dalam proses perekrutan tenaga kerja.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!

Setelah itu, Immanuel akan mencari bentuk aturan yang tepat untuk menghapuskan syarat umur tersebut.

“Syarat umur dalam proses perekrutan tenaga kerja itu kejahatan. Alhasil, angkatan kerja berumur 40-45 tahun kehilangan harapan mencari kerja karena syarat tersebut,” kata Immanuel di Jakarta Pusat seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (2/4/2025).

Immanuel berargumen Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. Selain itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan batas umur tenaga kerja adalah 18 tahun.

Maka dari itu, Immanuel memberikan sinyal bahwa syarat umur menabrak dua beleid tersebut.

“Kami akan cari tahu kenapa syarat umur ada dalam beberapa proses perekrutan tenaga kerja,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
bansos untuk judol
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Para pemimpin negara-negara berkembang yang tergabung dalam BRICS menyerukan agar negara-negara maju memenuhi tanggung jawab mereka dalam mendanai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seruan ini disampaikan pada hari terakhir KTT BRICS di Rio de Janeiro, Senin (7/7/2025), yang menyoroti tantangan bersama dalam menghadapi perubahan iklim, dikutip dari Reuters. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menekankan pentingnya peran negara-negara selatan global dalam memerangi pemanasan global. Hal ini ia sampaikan menjelang Brasil menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) pada November mendatang. dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), para pemimpin BRICS menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan memainkan peran penting dalam bauran energi global, khususnya di negara-negara berkembang. "Kita hidup di masa penuh kontradiksi di seluruh dunia. Yang terpenting adalah kita bersedia mengatasi kontradiksi ini," ujar Menteri Lingkungan Brasil Marina Silva saat ditanya tentang rencana eksplorasi minyak di lepas pantai hutan hujan Amazon. Pernyataan bersama itu juga menegaskan bahwa pendanaan iklim adalah tanggung jawab negara maju terhadap negara berkembang, yang merupakan posisi standar negara-negara berkembang dalam negosiasi iklim global. BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Brasil untuk membentuk dana perlindungan hutan tropis, yang disebut Tropical Forests Forever Facility. Dana ini bertujuan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim yang dilakukan negara-negara berkembang di luar kewajiban yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015. Dua sumber yang mengetahui pembicaraan menyebutkan bahwa Tiongkok dan Uni Emirat Arab telah menyampaikan niat mereka untuk berinvestasi dalam dana tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad di Rio. Dalam pernyataan yang sama, BRICS juga mengkritik kebijakan seperti pajak karbon lintas batas dan undang-undang anti-deforestasi yang baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan proteksionis yang diskriminatif dengan dalih melindungi lingkungan.
KTT BRICS Tuntut Komitmen Finansial Negara Maju untuk Krisis Iklim Global
pemisahan pemilu (6)
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD!
roy suryo diperiksa
Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

5

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.