Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri

Penulis: usamah

Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri
Ilustrasi-Indonesia negara dikelilingi laut tapi masih impor garam (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Stok garam industri makanan dan minuman diprediksi habis bulan depan, sehingga pemerintah tengah merevisi Perpres No. 126/2022 untuk melonggarkan impor garam industri. Revisi ini dilakukan karena Perpres tersebut mewajibkan penggunaan garam lokal untuk industri aneka pangan dan 11 sub-sektor manufaktur lainnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal bahwa stok garam untuk industri makanan dan minuman akan habis pada bulan depan. Oleh karena itu, pemerintah segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Perpres tersebut mengatur bahwa mulai tahun ini, garam untuk industri aneka pangan harus berasal dari dalam negeri. Selain sektor aneka pangan, regulasi ini juga mencakup 11 sub-sektor manufaktur lain yang diwajibkan menggunakan garam lokal.

BACA JUGA:

Kuota Impor Dibatasi, Industri Garam Terancam Krisis

Simak Apa Saja Efek Samping dari Mandi Air Garam

“Saat ini, revisi Perpres No. 126 Tahun 2022 sedang dalam tahap harmonisasi untuk memberikan relaksasi impor garam industri,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/3).

Putu menjelaskan bahwa keputusan untuk merevisi Perpres telah diambil pada akhir tahun lalu dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proses revisi telah berlangsung selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi keterbatasan pasokan garam di industri pangan olahan.

Meski demikian, Putu memastikan bahwa produksi masih dapat berjalan hingga bulan depan berkat stok garam yang dialokasikan khusus untuk memenuhi permintaan selama ramadan 2025.

Seperti diketahui, Industri makanan dan minuman belum sepenuhnya mampu menggunakan garam lokal karena kualitasnya belum memenuhi standar. Uji coba penggunaan garam lokal mengakibatkan kerusakan produk hingga 60% akibat tingginya kadar magnesium dan kontaminasi.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.