Pemerintah Restui Kenaikan Harga Tiket Pesawat hingga 13%

Peleburan Garuda dan Pelita Air. harga tiket pesawat
Ilustrasi. (dok.garuda indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah membuka ruang kenaikan harga tiket pesawat domestik hingga maksimal 13 persen mulai 6 April 2026.

Kebijakan tersebut merupakan respons atas lonjakan harga avtur yang menjadi komponen biaya terbesar dalam industri penerbangan.

Airlangga Hartarto menegaskan, kenaikan harga bahan bakar tidak bisa dihindari karena mengikuti dinamika pasar global.

“Pemerintah yang kita jaga adalah harga tiketnya,” ujarnya.

Struktur Biaya Tertekan, Tarif Disesuaikan

Harga avtur saat ini telah melonjak signifikan di kawasan regional, mempersempit ruang margin maskapai.

Dengan porsi biaya bahan bakar mencapai sekitar 40 persen dari total operasional, tekanan langsung diteruskan ke komponen tarif.

Sebagai respons, pemerintah mengizinkan maskapai menyesuaikan harga dalam rentang terbatas, yakni 9–13 persen, untuk menjaga keseimbangan industri.

Fuel Surcharge Melonjak Tajam

Kebijakan lain yang memperkuat tekanan tarif adalah kenaikan fuel surcharge oleh Kementerian Perhubungan.

Besaran biaya tambahan bahan bakar kini diseragamkan menjadi 38 persen, naik signifikan dari sebelumnya:

  • Jet: dari 10% → 38%
  • Propeller: dari 25% → 38%

Kenaikan ini mencerminkan realitas biaya operasional yang semakin berat di tengah lonjakan energi global.

Pemerintah Tahan Kenaikan Lewat Insentif

Meski tekanan tinggi, pemerintah tetap menahan lonjakan harga melalui skema intervensi fiskal.

Salah satunya melalui kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat.

Langkah ini secara efektif memangkas beban konsumen, sehingga kenaikan tarif tidak melampaui batas atas yang ditetapkan.

Subsidi Rp2,6 Triliun untuk Dua Bulan

Pemerintah menyiapkan kompensasi fiskal sebesar Rp2,6 triliun selama dua bulan implementasi kebijakan.

Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp1,3 triliun per bulan dari potensi penerimaan pajak yang dilepas.

“Agar harga tiket naiknya maksimum di 9–13 persen,” kata Airlangga.

Baca Juga:

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir Tahun

Liburan ke Jepang Makin Mahal dan Ribet Gegara Aturan Baru

Kebijakan ini mencerminkan kompromi antara stabilitas harga dan realitas biaya industri.

Di satu sisi, pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, maskapai tetap diberi ruang untuk bertahan di tengah tekanan biaya energi.

Dalam jangka pendek, langkah ini efektif meredam gejolak. Namun jika harga energi terus naik, tekanan terhadap tarif penerbangan berpotensi kembali menguat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City