Pemerintah Lindungi Guru Honorer yang Dituduh Menganiaya Murid di Sulewesi Tenggara

UU Perlindungan Guru
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, didakwa dengan kekerasan terhadap anak. Eksepsi diajukan oleh kuasa hukumnya. (Kolase X @Ghan_esaa dan @neVerAl0nely)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian khusus kepada guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Diketahui, guru honorer tersebut ditahan karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD).

Pemerintah menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum, bukan hanya isu kekerasan semata. Untuk itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menegaskan, pihaknya akan melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan. Sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas,” ujar Ratna dalam keterangannya.

Ratna mendesak proses hukum berjalan adil berdasarkan fakta yang ada serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku. Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam hal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA: Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Beberkan Harta Kekayaannya!

Sebelumnya diberitakan, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan dilaporkan seorang polisi dengan dugaan menganiaya anak berusia 6 tahun. Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan ditahan.

Namun, karena alasan masih memiliki balita, Supriyani dibebaskan. Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan menangguhkan penahanan Supriyani karena hakim mempertimbangkan kondisi Supriyani yang memiliki anak balita.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026