Pemerintah Lindungi Guru Honorer yang Dituduh Menganiaya Murid di Sulewesi Tenggara

UU Perlindungan Guru
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, didakwa dengan kekerasan terhadap anak. Eksepsi diajukan oleh kuasa hukumnya. (Kolase X @Ghan_esaa dan @neVerAl0nely)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian khusus kepada guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Diketahui, guru honorer tersebut ditahan karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD).

Pemerintah menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum, bukan hanya isu kekerasan semata. Untuk itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menegaskan, pihaknya akan melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan. Sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas,” ujar Ratna dalam keterangannya.

Ratna mendesak proses hukum berjalan adil berdasarkan fakta yang ada serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku. Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam hal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA: Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Beberkan Harta Kekayaannya!

Sebelumnya diberitakan, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan dilaporkan seorang polisi dengan dugaan menganiaya anak berusia 6 tahun. Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan ditahan.

Namun, karena alasan masih memiliki balita, Supriyani dibebaskan. Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan menangguhkan penahanan Supriyani karena hakim mempertimbangkan kondisi Supriyani yang memiliki anak balita.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agus Menikah
Kisah Awal Agus Difabel Bertemu Ni Luh Nopianti Hingga Bersepakat Menikah
nissan x-trail e-power
Sinyal Nissan X-Trail e-Power Dijual Segera di Indonesia, Harga Berapa?
Fakta Oknum Dokter Terduga Pelecahan Seksual Resmi Jadi Tersangka
Fakta Oknum Dokter Terduga Pelecahan Seksual Resmi Jadi Tersangka
Disdagin Kota Bandung Bakal Kembali Menggelar Bazar Murah
Disdagin Kota Bandung Bakal Kembali Menggelar Bazar Murah
Motif Batik Cirebon
Sertifikat KIK Patenkan 3 Motif Batik Cirebon di Level Nasional
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan lahan sukahaji
Sengketa Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp6 Miliar untuk Kontrakan Warga
Gunung Semeru Kembali Meletus Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun di Sektor Tenggara
Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun di Sektor Tenggara
Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.