Pemerintah Lindungi Guru Honorer yang Dituduh Menganiaya Murid di Sulewesi Tenggara

Penulis: usamah

UU Perlindungan Guru
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, didakwa dengan kekerasan terhadap anak. Eksepsi diajukan oleh kuasa hukumnya. (Kolase X @Ghan_esaa dan @neVerAl0nely)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian khusus kepada guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Diketahui, guru honorer tersebut ditahan karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD).

Pemerintah menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum, bukan hanya isu kekerasan semata. Untuk itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menegaskan, pihaknya akan melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan. Sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas,” ujar Ratna dalam keterangannya.

Ratna mendesak proses hukum berjalan adil berdasarkan fakta yang ada serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku. Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam hal pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak UPTD telah melakukan pendampingan hukum sejak awal dan akan terus mendampingi terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA: Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Beberkan Harta Kekayaannya!

Sebelumnya diberitakan, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan dilaporkan seorang polisi dengan dugaan menganiaya anak berusia 6 tahun. Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan ditahan.

Namun, karena alasan masih memiliki balita, Supriyani dibebaskan. Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan menangguhkan penahanan Supriyani karena hakim mempertimbangkan kondisi Supriyani yang memiliki anak balita.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Belum Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Bupati Bandung Beberkan Alsannya
Belum Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Bupati Bandung Beberkan Alsannya
Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus, Asap Putih Mengepul dari Kapel Sistina
Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus, Asap Putih Mengepul dari Kapel Sistina
Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Persib vs Barito Putera
Prediksi Skor Persib Bandung vs Barito Putera BRI Liga 1 2024/2025
ef4633d0-e6b1-11ef-8723-1f11f5101e0b
UFC Kelas Menengah Memanas, Dricus du Plessis Tantang Khamzat Chimaev
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha
Manchester United
Telak, Manchester United Bantai Athletic Bilbao 4-1 di Liga Europa 2024/2025
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.