Pemerintah Diminta Tegas Soal Kepastian THR Ojol

Penulis: Aak

PP 28/2024 Penyediaan Alat Kontrasepsi Anak Sekolah
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: DPR RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah harus tegas dan adil dalam mengatur pemberian Tunjangan Hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) oleh perusahaan transportasi daring.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui keterangannya, seperti dilansir Parlementaria, Rabu (27/4/2024).

Menurutnya, walaupun pengemudi ojol posisinya adalah mitra, tetapi sumbangsih dan kontribusi mereka tidak sedikit dalam memberikan keuntungan pada perusahaan.

Maka, tegas netty, pemerintah harus tegas dan adil dalam membuat kebijakan, di mana rakyat kecil seperti pengemudi ojol harus merasakan keadilan pemerintah.

“Lakukan upaya yang jelas agar pengemudi ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi pengemudinya malah buntung,” ujar Netty.

“Para pengemudi ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang dari pada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada pengemudi, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” tambah Netty.

BACA JUGA: Menaker dan DPR Bakal Bahas Kepastian THR untuk Ojek Online Hari Ini

Pengemudi ojol, kata Netty, tentunya memiliki keluarga dan anak-anak yang mengharapkan adanya THR guna memenuhi kebutuhan hari raya.

“Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya lebaran,” katanya.

Oleh karena itu Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.

“Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para pengemudi agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” tegasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.