BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto Resmi bentuk Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (TEH) untuk mempercepat upaya transisi energi dalam negeri. Namun apa tugas dan perannya?
Pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 17 Maret 2025.
Mengutip dari Antara, pembentukan Satgas TEH bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi, khususnya terkait dengan penerapan transisi energi dan ekonomi hijau.
Adapun Satgas TEH ini terdiri dari Pengarah, Pelaksana, Kelompok Kerja (Pokja), dan Pengawas.
Pengarah memiliki wewenang untuk memberikan arahan dan pertimbangan dalam penentuan kegiatan, strategi, target waktu, dan indikator kinerja pelaksanaan program percepatan transisi energi dan ekonomi hijau.
Selain itu, pengarah juga melakukan tugas untuk memantau dan melakukan evaluasi terhadap implementasi program.
Posisi pengarah dalam satgas ini dipimpin oleh Ketua dan wakil ketua. Ketua Satgas TEH ini diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sementara posisi Wakil Ketua Pengarah Satgas TEH diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kemudian, Pelaksana dalam Satgas TEH memiliki tugas untuk menyusun program percepatan transisi energi dan ekonomi hijau. Pelaksana juga bertugas untuk memberi rekomendasi dan melakuka koordinasi dalam pelaksanaan program.
Dalam Keputusan Menteri ini, Satgas TEH akan membawahi sejumlah Pokja. Selain itu dalam pelaksanaan tugasnya, satgas ini dapat melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pelaku Usaha dan/atau Pihak lain yang dianggap perlu.
Peran Satgas TEH
Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam keterangan resmi menanggapi pembentukan Satgas TEH ini.
“Pembentukan Satgas TEH merupakan sinyal positif bahwa pemerintah memprioritaskan transisi energi Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dikutip dari Antara, Jumat (21/03/2025).
Fabby menilai Satgas TEH memilki peran penting dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau. “Ini adalah langkah krusial untuk memastikan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan,” jelas Fabby.
BACA JUGA:
Indeks Transisi Energi Indonesia Ke-3 Tertinggi di ASEAN, Apakah Benar Sudah Siap?
Kolaborasi dengan Australia, Pemerintah Kucurkan Rp40 Miliar untuk Riset Transisi Energi
IESR menyoroti tantangan pemerintah dalam mencapai target investasi energi terbarukan yang kerap meleset dari target. Investasi dalam sektor ini pada tahun 2024 hanya mencapai 1,8 miliar dolar AS, jauh di bawah target 2,6 miliar dolar AS.
Rendahnya investasi energi terbarukan dalam beberapa tahun terakhir menunjukan iklim investasi di Indonesia yang tidak mendukung.
Merespon pembetnukan Satgas ini, IESR mendukung agar Satgas TEH dapat mewadahi koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah dalam upaya mempercepat transisi energi.
Melalui Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau ini, pemerintah diharapkan dapat mengatasi tantangan investasi energi terbarukan, serta menciptakan kebijakan yang lebih mendukung transformasi menuju energi bersih dan ekonomi hijau.
(Raidi/Budis )