Respons Kenaikan UMP Sebesar 6,5 Persen, Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Penulis: Budi

(Foto: Facebook)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) menyusul kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK,” ujar Airlangga saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Pembentukan Satgas ini menjadi respons atas kekhawatiran terhadap potensi pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan akibat kenaikan UMP.

Airlangga menambahkan bahwa Satgas akan mempelajari secara mendalam kondisi fundamental industri untuk memitigasi dampaknya.

Kendati begitu, Menko Perekonomian belum menjelaskan detail mengenai waktu pembentukan serta pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam Satgas tersebut. Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan.

BACA JUGA: Sebelum Gajian 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK!

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan pihak-pihak terkait, Jumat (29/11/2024).

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing dunia usaha.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirumuskan melalui diskusi mendalam bersama pimpinan buruh dan pihak terkait lainnya, guna memastikan keberlanjutan ekonomi serta perlindungan bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.