Berlaku Januari 2024, UMR Baru Diketok 21 November 2023

UMR Diketok 21 November 2023
Ilustrasi-Berlaku Januari 2024, UMR Baru Diketok 21 November 2023 (th.bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan kepala daerah untuk menetapkan upah minimum regional (UMR) maksimal 21 November 2023. Dengan begitu, UMR baru bakal diterapkan per Januari tahun depan.

Dimana kewajiban itu tertuang dalam aturan baru terkait penetapan upah minimum buruh, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam aturan yang diteken pada 10 November 2023 itu, gubernur dan atau kepala daerah di setiap provinsi wajib menetapkan UMR selambat-lambatnya setiap 21 November setiap tahunnya. Aturan akan berlaku mulai Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA : Intip, Pembahasan Kenaikan UMP 2024 Rampung di 31 Oktober 2023

Pasal 29 ayat (1) dalam aturan tersebut menyatakan, Penyesuaian Upah minimum provinsi pertama kali dilakukan oleh gubernur atau penjabat gubernur paling lambat tanggal 21 November tahun berikutnya.

Dijelaskan dalam aturan tersebut, jika 21 November bertepatan dengan hari libur atau hari libur nasional, maka pengumuman harus dilakukan satu hari sebelumnya, bukan satu hari setelah 21 November.

UMR yang telah ditetapkan setiap tanggal 21 November itu juga mulai berlaku di 1 Januari tahun berikutnya.

Para gubernur atau kepala daerah wajib mengeluarkan penetapan upah minimum baru setiap tahun di daerahnya. Oleh karena itu, upah akan selalu disesuaikan dengan nilai upah minimum baru yang diubah setiap tahun.

Nilai upah minimum juga harus melebihi rata-rata konsumsi rumah tangga yang dibagi rata dengan banyaknya anggota rumah tangga, yang bekerja di wilayah tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan aturan ini lebih baik dari aturan sebelumnya. Hal ini juga untuk memastikan kesenjangan atau disparitas UMR antara wilayah tidak terlalu besar.

Menurutnya, Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025