BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung baru saja melaksanakan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PBBD) 2024 tahap kedua. Yakni penerimaan siswa jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Alhamdulillah tidak ada kendala yang berarti. Peserta didik sesuai dengan jalur masing-masing,” kata Kepala Bidang P3TK dan Ketua Panitia PPDB Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, Senin (24/6/2024).
Selain itu, Edi menambahkan, aduan dari orang tua siswa atau calon peserta didik sudah pasti ditemukan pihaknya. Namun sejauh ini hal tersebut masih dapat ditangani Disdik Kota Bandung. Baik itu pengaduan perihal pendaftaran maupun adanya kesalahan teknis.
“Kalaupun ada pengaduan langsung kami tindaklanjuti. Apabila ditemukan karena kesalahan teknis, maka dibetulkan sampai kesimpulan diterima atau tidak,” ucapnya
Saat disinggung terkait temuan diskualifikasi yang seperti terjadi dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA atau SMK di Kota Bandung, dirinya memastikan bahwa untuk tingkat SD-SMP tidak ada kasus serupa.
BACA JUGA: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1 SMA/SMK
“Tidak ada. Tidak ada pelaporan. Tidak ada terlaporkan. Karena ada berlapis-lapis verifikasi jalur zonasi dari kami. Diverifikasi oleh (sekolah) pilihan satu, dua, orang tua sendiri, lalu sistem,” ujarnya
Tak hanya itu, Edi mengatakan, dengan dilarangnya meminjam data kartu keluarga sanak saudara dari calon peserta didik, itu dapat memperkecil manipulasi data.
“Kalau tahun lalu masih ada. Peserta didik meminjam data kartu keluarga. Kalau sekarang tidak boleh. Gak boleh (menumpang KK) kecuali keluarganya ikut. Sehingga tidak ada kasus saat ini,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)