JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian menangkap sosok wanita berinisial MI sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap balita MK (2) di sebuah tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan wanita itu.
“Iya benar,” ujar Ade Ary melansir PMJ News, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Viral Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Orang Tua Ngadu ke KPAI!
Meski begitu, Ade Ary tak berbicara lebih jauh terkait penangkapan wanita terduga penganiaya balita tersebut. Ia hanya menyebut, penangkapan oleh Polres Metro Depok.
Seiras dengan itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penangkpan MI.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di Daycare (Wensen School Indonesia) Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di daycare.
“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku.
“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.
(Saepul/Usk)