BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku pembunuhan ibu dan anak dalam toren di Tambora berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Satu orang telah kami amankan di wilayah Banyumas pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dikutip Selasa (11/3/2025).
Arfan menyebutkan, pelaku pembunuhan tersebut ditemukan oleh polisi di sebuah waduk di Banyumas. Saat ditangkap, kondisi pelaku digambarkan seperti seorang tunawisma. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Tidak ada perlawanan,” ucap Arfan.
Arfan belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan motif pelaku dalam melancarkan aksinya. Ia menyebut, kronologi dan motif dari aksi keji pelaku akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambah Arfan.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Tambora, dan juga Polres Banyumas.
Sebelumnya, warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat ibu dan anak di dalam toren air pada Jumat (7/3/2025) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penemuan mayat tersebut dan menduga kedua mayat itu merupakan korban dari pembunuhan.
“Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren dalam rumah. (Diduga) korban pembunuhan,” ucap Arfan dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).
BACA JUGA:
Polisi: Periksa 8 Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora
Setelahnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan hasil visum dari jasad ibu dan anak tersebut. Hasilnya, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul di bagian tubuh kedua korban.
“Ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut. Kekerasan benda tumpul di bagian tubuh korban,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, kepada para awak media, Senin (10/3/2025).
(Virdiya/Budis)