Pelaku KDRT Viral di Depok Tak Tobat Bisa Dipenjara Lebih Lama!

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya mengungkap kasus KDRT viral di Depok yang dilakukan Bani Bayumin kepada istrinya Balqis telah dilakukan berulang kali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bani sempat kasus KDRT dilaporkan pada 2016 silam. Saat itu, kata dia, proses hukum telah selesai dengan restorative justice.

Sebagai informasi, Restorative justice adalah penyelesaian kasus di luar jalur hukum atau peradilan  dengan mengkedepankan mediasi antar pelaku dan korban.

BACA JUGA: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Netizen Geram!

Dengan begitu, kata Hengky, pelaku berpotensi dijerat dengan masa hukuman lebih lama, bagi pelaku yang tak jera melakukan tindak KDRT berulang kali.

“Apabila ini benar dan kita temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga,” jelasnya.

Suami Istri Saling Lapor KDRT

Pasangan suami istri ini saling melapor kepada pihak berwajib terkait KDRT. Hasil dari penyelidikan Polda Metro Jaya, keduanya ditetapkan sebagi tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut, kasus ini didasari oleh ketersinggungan suami yang menanyakan perihal keuangan kepada istri. Masalah ini berujung cekcok dalam rumah tangga keduanya.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur. Kini, kasus ini telah diserahkan kepada Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.