Pelaku Curas di Sumedang Bius Korban dengan Minuman Campur Obat

curas sumedang
(Instagram Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUMEDANG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AS alias Fikrian yang menggunakan modus operandi tidak biasa. Pelaku diketahui melumpuhkan korbannya, KS alias Abi, dengan minuman yang dicampur 12 butir obat tramadol sebelum melakukan aksinya.

Kasus ini berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Sumedang. Saat pertemuan, pelaku menyodorkan minuman yang telah dicampur obat kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang.

“Setelah korban mengonsumsi minuman tersebut, ia mulai lemas dan pusing. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke dinding hingga tak sadarkan diri,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., Selasa (13/8/2025).

Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban dan melarikan diri setelah mengunci pintu kos dari luar. Korban yang tidak sadarkan diri akhirnya ditemukan oleh warga sekitar dan segera mendapat pertolongan sebelum melapor ke polisi.

AKBP Sandityo mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

BACA JUGA

Ini Dia Maling Motor di Nagreg Bandung, Pelaku Mahasiswa Asal Sumedang

Polisi Ringkus 3 Begal Cirebon, Motor Curian Dijual di Marketplace

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.

“Kami imbau warga selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan baru seperti ini. Jangan mudah menerima ajakan bertemu atau mengonsumsi sesuatu dari orang yang belum dikenal,” tegas Sandityo.

Penangkapan pelaku curas ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumedang dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang menggunakan modus penipuan dan pembiusan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026