BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagi dan lagi, kasus perundungan atau bullying masih saja terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini korbannya menimpa NS (17), pelajar kelas Xl SMA 4 Kota Pasuruan yang menjadi korban bullying teman-teman sekolahnya hingga harus dirawat di RSJ dr Radjiman Widiodingrat Kabupaten Malang.
NS (17) yang merupakan warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini sudah cukup lama mengalami perundungan.
Puncaknya seusai upacara hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang hingga kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.
Fariz Rokhman, kakak korban menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan dengan diantar keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.
“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz seperti dikutip teropongmedia.
Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku bullying ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP. Mereka kembali satu sekolah di SMA dan masih melanjutkan aksi bullying.
“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.
Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan ini untuk mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya, apabila tidak mereka akan melakukan bullying kepada teman mereka yang lemah.
Kapolres Kota Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan, laporan dari keluarga korban bullying sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik.
“Lapor sudah diterima dan keterangan awal sudah masuk tinggal proses penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil terlapor,” tegasnya.
Untuk memastikan terlapor bullying merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak yang lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.
“Akan kita panggil semua yang bersangkutan dengan kasus ini, terutama pihak sekolah, keluarga dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” tutup Davis.
Stop bullying, jangan ragu kalau anda mengalami perundungan untuk berbicara atau melaporkan terhadap pihak terkait, karna dampak bullying sangat berbahaya bagi korban.
(Usk)