BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan jam malam yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mendapat kritik dari pelajar SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, William Gamara Lee.
Menurut Willian tidak semua kegiatan yang dilakukan pada malam hari bersifat negatif atau hanya sekedar nongkrong.
“Enggak semua yang keluar malam itu negatif, cuma sekedar nongkrong, tapi ada juga yang mungkin ketemu saudaranya,” ujar William, Rabu (4/6/2025).
Aturan yang melarang peserta didik keluar pada malam hari dinilai berpotensi membatasi ruang gerak generasi muda dalam menjalin hubungan sosial.
“Para pelajar ini biasanya nongkrong dengan sesama cowok-cowok lain juga, nah itu mungkin akan jadi agak sulit untuk membangun relasi, jadi tersendat,” kata William.
Di sisi lain, William mengakui bahwa kebijakan tersebut mempunyai dampak positif seperti mencegah aksi tawuran hingga pesta minuman keras.
“Itu untuk mengurangi risiko adanya remaja yang tawuran, remaja yang bandel-bandel nongkrong sambil ngerokok, minum alkohol, yang di mana itu kan juga enggak baik untuk remaja kan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat, berisi sejumlah ketentuan bagi siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga:
Hari Pertama Jam Malam Pelajar di Bandung Gagal!
Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!
Salah satu ketentuan dalam SE tersebut adalah pembatasan aktivitas siswa di luar rumah, yang hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB dan baru boleh kembali beraktivitas mulai pukul 04.00 WIB. Meski demikian, pelajar masih diizinkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan.
Selain itu, pengecualian juga diberikan bagi siswa yang keluar rumah dengan pendampingan orang tua atau dalam situasi darurat, seperti saat terjadi bencana alam.
(Virdiya/_Usk)