Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE? Ini Klarifikasi dari Polisi

Penulis: Saepul

pejalan kaki etle
(Suzuki)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, sistem tilang elektronik (ETLE) tidak dapat menindak pejalan kaki. Hal itu, dalam merespon narasi  ETLE dapat menilang pejalan kaki, yang menjadi viral di media sosial.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, tilang elektronik tersebut hanya dapat merekam pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

“ETLE hanya bisa menggambarkan tentang situasi jalan (semua yang beraktivitas di jalan) dan meng-‘capture’ pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Selain dari itu belum,” ujar Komarudin melansir Antara, Selasa (27/05/2025).

Komarudin juga mengungkapkan, terkait hak dan kewajiban pejalan kaki diatur dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang hak pejalan kaki atas fasilitas jalan dan kewajiban mereka dalam menggunakan fasilitas tersebut dengan aman.

BACA JUGA:

Bikin Sulit Perpanjang STNK, Ini Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Waspada, Begini Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa jika pejalan kaki melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 275 Undang-Undang yang sama.

Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang merusak fasilitas lalu lintas, termasuk fasilitas pejalan kaki.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pejalan kaki kini dapat ditindak melalui ETLE.

Informasi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, dengan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa ETLE hanya berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari informasi yang tidak jelas sumbernya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Driver ShopeeFood
Masalah Sepele, Satu Keluarga di Sleman Keroyok Driver ShopeeFood
GUNUNG LEWOTOBI DAN LEWOTOLOK ERUPSI
Gunung Lewotolok dan Lewotobi Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup
gibran papua
Ditugaskan Langsung Prabowo, Apa yang Perlu Dilakukan Gibran di Papua?
Status Bendung Katulampa
Status Bendung Katulampa Siaga 4, Warga Diimbau Tetap Waspada
psk ikn
Kaget Banyak PSK di IKN, Cak Imin: Harus Dicek
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
BRI Super League
Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United Selain Yalla Shoot
tarif baru as untuk indonesia
Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
gunung lewotobi laki-laki-5
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.