Ojol Punya Aplikasi Ganda Bisa dapat THR Double?

thr ojol
(Gojek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mitra driver ojek online (ojol) yang mempunyai lebih dari satu akun kerja berpotensi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) atau  Tunjangan Hari Raya (THR) ekstra dari masing-masing aplikator yang mereka gunakan.

Hal itu, sebagaimana dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengungkapkan, tak menutup kemungkinan bisa terjadi dan tidak menjadi masalah. Namun, Ia juga mengingatkan bahwa untuk mendapatkan bonus ganda, ojol harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Yassierli dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/03/2025).

Berdasarkan aturannya, kata Yassierli, bahwa pemberian thr dibagi menjadi dua kategori, yaitu ojol produktif dan ojol paruh waktu. THR untuk mitra ojol  yang tergolong produktif ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sedangkan untuk ojol yang berstatus paruh waktu, besaran BHR diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan aplikator.

BACA JUGA:

THR Ojol yang Tidak Dibayarkan Bakal Kena Sanksi? Ini Penjelasannya

Driver Ojol Berharap Dapat THR Sebesar UMR: Buat Beli Baju Lebaran

Seorang driver bisa saja memiliki lebih dari satu akun pada aplikator yang berbeda. Hal ini disebabkan karena hubungan antara ojol dan aplikator tidak terikat kontrak kerja yang mengikat

 Oleh karena itu, kondisi tersebut memungkinkan seorang ojol untuk mendapatkan BHR dari beberapa aplikator sekaligus, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Penerima BHR akan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti tingkat keaktifan, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Dengan demikian, tidak semua mitra ojol akan mendapatkan BHR. Pemerintah telah menetapkan bahwa BHR paling lambat akan diberikan tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun