Ojol Punya Aplikasi Ganda Bisa dapat THR Double?

thr ojol
(Gojek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mitra driver ojek online (ojol) yang mempunyai lebih dari satu akun kerja berpotensi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) atau  Tunjangan Hari Raya (THR) ekstra dari masing-masing aplikator yang mereka gunakan.

Hal itu, sebagaimana dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengungkapkan, tak menutup kemungkinan bisa terjadi dan tidak menjadi masalah. Namun, Ia juga mengingatkan bahwa untuk mendapatkan bonus ganda, ojol harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Yassierli dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/03/2025).

Berdasarkan aturannya, kata Yassierli, bahwa pemberian thr dibagi menjadi dua kategori, yaitu ojol produktif dan ojol paruh waktu. THR untuk mitra ojol  yang tergolong produktif ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sedangkan untuk ojol yang berstatus paruh waktu, besaran BHR diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan aplikator.

BACA JUGA:

THR Ojol yang Tidak Dibayarkan Bakal Kena Sanksi? Ini Penjelasannya

Driver Ojol Berharap Dapat THR Sebesar UMR: Buat Beli Baju Lebaran

Seorang driver bisa saja memiliki lebih dari satu akun pada aplikator yang berbeda. Hal ini disebabkan karena hubungan antara ojol dan aplikator tidak terikat kontrak kerja yang mengikat

 Oleh karena itu, kondisi tersebut memungkinkan seorang ojol untuk mendapatkan BHR dari beberapa aplikator sekaligus, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Penerima BHR akan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti tingkat keaktifan, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Dengan demikian, tidak semua mitra ojol akan mendapatkan BHR. Pemerintah telah menetapkan bahwa BHR paling lambat akan diberikan tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City