Pegawai Komdigi Ternak Judol, Pengamat: Atasannya Juga

pegawai komdigi judi online-3
(okezone)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru ‘membina’ 1.000 situs judi online hingga masih bisa diakses masyarakat.

Tersangka bisa meraup untung Rp 8,5 juta per situs judi online-nya. Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku yang mem-backing judi online yang masih merebak.

Dia berharap para atasan tersangka juga diperiksa.

“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).

“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah mengetahui ada oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi agar pegawai menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani. Jika tidak, sanksi tegas akan dikeluarkan untuk yang melanggar.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas dan pandang bulu karena memang arahan dari Presiden Prabowo kan tegas memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” kata Meutya.

Lebih lanjut, oknum pegawai Komdigi yang membiarkan situs judi online itu bisa menjadi lubang penegakan hukum dan pemberantasan permainan judi online.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol!

Sebagai informasi, 10 dari 11 tersangka itu merupakan pegawai Komdigi di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet.

Mereka seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan wewenangnya.

“Pokoknya ungkap sejelas-jelasnya kasus ini karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es, di mana yang terlibat akan banyak lagi dan tentunya diungkap situs apa saja yang dibina dan siapa bandar yang memberi uang pembinaan tersebut,” kata Meutya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!