Pegawai Komdigi Ternak Judol, Pengamat: Atasannya Juga

pegawai komdigi judi online-3
(okezone)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru ‘membina’ 1.000 situs judi online hingga masih bisa diakses masyarakat.

Tersangka bisa meraup untung Rp 8,5 juta per situs judi online-nya. Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku yang mem-backing judi online yang masih merebak.

Dia berharap para atasan tersangka juga diperiksa.

“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).

“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah mengetahui ada oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi agar pegawai menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani. Jika tidak, sanksi tegas akan dikeluarkan untuk yang melanggar.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas dan pandang bulu karena memang arahan dari Presiden Prabowo kan tegas memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” kata Meutya.

Lebih lanjut, oknum pegawai Komdigi yang membiarkan situs judi online itu bisa menjadi lubang penegakan hukum dan pemberantasan permainan judi online.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol!

Sebagai informasi, 10 dari 11 tersangka itu merupakan pegawai Komdigi di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet.

Mereka seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan wewenangnya.

“Pokoknya ungkap sejelas-jelasnya kasus ini karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es, di mana yang terlibat akan banyak lagi dan tentunya diungkap situs apa saja yang dibina dan siapa bandar yang memberi uang pembinaan tersebut,” kata Meutya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.