Pegawai Komdigi Ternak Judol, Pengamat: Atasannya Juga

Penulis: Anisa

pegawai komdigi judi online-3
(okezone)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru ‘membina’ 1.000 situs judi online hingga masih bisa diakses masyarakat.

Tersangka bisa meraup untung Rp 8,5 juta per situs judi online-nya. Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku yang mem-backing judi online yang masih merebak.

Dia berharap para atasan tersangka juga diperiksa.

“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).

“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah mengetahui ada oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi agar pegawai menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani. Jika tidak, sanksi tegas akan dikeluarkan untuk yang melanggar.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas dan pandang bulu karena memang arahan dari Presiden Prabowo kan tegas memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” kata Meutya.

Lebih lanjut, oknum pegawai Komdigi yang membiarkan situs judi online itu bisa menjadi lubang penegakan hukum dan pemberantasan permainan judi online.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol!

Sebagai informasi, 10 dari 11 tersangka itu merupakan pegawai Komdigi di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet.

Mereka seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan wewenangnya.

“Pokoknya ungkap sejelas-jelasnya kasus ini karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es, di mana yang terlibat akan banyak lagi dan tentunya diungkap situs apa saja yang dibina dan siapa bandar yang memberi uang pembinaan tersebut,” kata Meutya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250616_174127
Rekor Kemenangan Terus Berlanjut, Fighter Asal Bandung Raih Gelar di Kelas Bulu
Manchester City
Prediksi Skor Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025
Bayern Munchen
Auckland City Dihajar Bayern Munchen 10 Gol Tanpa Balas
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.