Pegawai Komdigi Ternak Judol, Pengamat: Atasannya Juga

pegawai komdigi judi online-3
(okezone)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru ‘membina’ 1.000 situs judi online hingga masih bisa diakses masyarakat.

Tersangka bisa meraup untung Rp 8,5 juta per situs judi online-nya. Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku yang mem-backing judi online yang masih merebak.

Dia berharap para atasan tersangka juga diperiksa.

“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).

“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah mengetahui ada oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi agar pegawai menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani. Jika tidak, sanksi tegas akan dikeluarkan untuk yang melanggar.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas dan pandang bulu karena memang arahan dari Presiden Prabowo kan tegas memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” kata Meutya.

Lebih lanjut, oknum pegawai Komdigi yang membiarkan situs judi online itu bisa menjadi lubang penegakan hukum dan pemberantasan permainan judi online.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol!

Sebagai informasi, 10 dari 11 tersangka itu merupakan pegawai Komdigi di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet.

Mereka seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan wewenangnya.

“Pokoknya ungkap sejelas-jelasnya kasus ini karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es, di mana yang terlibat akan banyak lagi dan tentunya diungkap situs apa saja yang dibina dan siapa bandar yang memberi uang pembinaan tersebut,” kata Meutya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.