Kampung Adat Kuta Merawat Warisan Leluhur di Lembah Ciamis

Kampung Adat Kuta Ciamis
(istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Siapa yang tak kenal dengan pesona Ciamis? Selain keindahan alamnya, Ciamis juga menyimpan kekayaan budaya yang tak ternilai, salah satunya adalah Kampung Adat Kuta.

Terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kampung ini menjadi bukti nyata pelestarian tradisi dan nilai-nilai luhur leluhur.

Kampung Kuta yang terletak di sebuah lembah seluas 97 hektar, memiliki 40 hektar hutan lindung yang menjadi jantung kehidupan masyarakatnya.

Hutan ini juga menyimpan cerita mistis dan sebagai calon lokasi pusat Kerajaan Galuh. Nama “Kuta” sendiri merujuk pada tembok atau benteng, yang mungkin dihubungkan dengan rencana pembangunan kerajaan tersebut.

Kehidupan di Kampung Kuta dipimpin oleh dua jenis pemimpin formal dan informal. Ketua RT, RW, kepala dusun, dan kepala desa berperan sebagai pemimpin formal, sementara ketua adat dan kuncen memegang peran informal.

Kuncen bertanggung jawab atas upacara-upacara dan urusan hutan keramat, sementara ketua adat mengurusi adat istiadat lainnya.

Salah satu ciri khas Kampung Kuta adalah rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu, dengan atap daun pohon aren.

Mayoritas penduduknya pun berprofesi sebagai pengrajin gula aren, petani sawah, peternak, dan pengrajin anyaman. Kehangatan dan keramahan penduduknya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Pantrangan di Kampuang Kuta Ciamis

Nilai-nilai adat yang ada dari leluhur menjadi pondasi kuat bagi kehidupan masyarakat Kampung Kuta. Ada beberapa pantangan atau “pamali” yang diyakini memiliki makna mendalam bagi kehidupan dan keamanan kampung.

  1. Tidak Boleh membangun rumah dengan genteng dan tembok. Hal ini agar penghuni rumah tidak merasa terkekang seperti terkubur. Rumah harus berbahan bilik dan kayu serta berbentuk panggung. Alasan lainnya adalah kondisi tanah di Kuta yang labil, sehingga bangunan berat bisa menyebabkan amblas.
  2. Tidak boleh membangun rumah dengan posisi saling memunggungi. Rumah-rumah harus saling berhadapan, kecuali jika jaraknya jauh. Hal ini untuk memudahkan saling membantu jika terjadi musibah.
  3. Tabu mengenakan baju dinas dan perhiasan di hutan larangan. Ini mengingatkan bahwa semua makhluk sama di mata Tuhan, dan tidak boleh sombong.
  4. Tabu mengenakan alas kaki di hutan larangan. Hal ini untuk menjaga kelestarian tanaman dan kebersihan hutan.
  5. Tabu meludah, buang air kecil, dan sebagainya di hutan larangan. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian hutan.
  6. Tabu masuk hutan larangan selain hari Senin dan Jumat.

BACA JUGA : Kesenian Buhun yang Ada di Kampung Adat Cireundeu

Selain pantangan, adat-istiadat di Kampung Kuta juga terwujud dalam berbagai upacara tradisional, seperti upacara daur hidup, mendirikan rumah, dan upacara untuk kepentingan bersama seperti “nyuguh,” “hajat bumi,” dan “babarit.”

Kampung Adat Kuta di Ciamis bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sebuah museum hidup yang menyimpan warisan budaya leluhur.

Keberadaannya menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai luhur dapat terus terjaga sebagai warisan kepada generasi mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025